Bukan Keluarga Veteran dan tak ada Rekomendasi LVRI, Suhardiman Amby Mendadak Nyalon Ketua PD PPM Riau

Ketua DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kuansing, Haji Himanto, menyematkan tand lencana kepada salah satu veteran. | Foto : Roder

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Suhardiman Amby, mendadak mencalonkan diri menjadi Ketua Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM). Padahal, Bupati Kuansing aktif ini, disebut-sebut tidak ada silsilah dari keluarga veteran.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kuansing, Haji Himanto, kepada RiauBISA.com, Senin (11/5/2026).

Dia mengaku heran, nama Suhardiman Amby mendadak muncul dalam bursa pencalonan. Padahal kata dia, LVRI Kuansing, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk nama Suhardiman Amby.

Dan kata dia, syarat mutlak calon Ketua PD PPM harus rekomendasi LVRI Cabang Kuansing.

    "Jangankan rekomendasi, datang menemui saya saja tidak pernah. Bagaimana kita berikan rekomendasi," kata Himanto.

    Selain itu, syarat lain seorang calon Ketua PD PPM yakni, merupakan keturunan keluarga pejuang yang dibuktikan dengan Skep Veteran orang tua atau datuk.

    "Jadi syarat lain calon Ketua PD PPM itu harus jelas asal usul keturunan dari keluarga pejuangnya," ujarnya.

      Himanto mengaku mendengar informasi Suhardiman Amby bakal maju sebagai Ketua PD PPM Provinsi Riau. Ia menantang Suhardiman membuka bukti keabsahan.

      "Kalau benar yang bersangkutan serius mencalonkan, tunjukkan Skep Veteran orang tua atau datuk yang menjadi dasar utama," tegasnya.

      Tanpa syarat itu, Himanto menyebut pencalonan gugur dan dinyatakan tidak sah alias ilegal karena melanggar AD/ART.

        "Kalau bersangkutan tidak bisa menunjukkan syarat utama, otomatis yang bersangkutan tidak bisa dikatakan sebagai kandidat untuk Ketua PD PPM Provinsi Riau," tegasnya.

        PD PPM merupakan organisasi anak dan keturunan veteran pejuang kemerdekaan RI yang berada di bawah naungan LVRI. (*)