Polsek Merbau Bekuk Tiga Orang Pencuri Sarang Burung Walet
Tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet, masing-masing berinisial KG (45), AB alias HK (51), dan PL (34) dibekuk jajaran Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti | Foto : Humas Polres Meranti
RiauBISA.com, Meranti - Tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet, masing-masing berinisial KG (45), AB alias HK (51), dan PL (34) dibekuk jajaran Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, Jumat (8/5/2026) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Heria.
Dia melaporkan ke polisi karena mengetahui bangunan sarang burung walet milik orang tuanya yang berada di Jalan Kuala Melibur, Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/5/2026), telah dibobol pencuri.
"Pelapor mendapatkan informasi dari adiknya terkait adanya pencurian ini. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang mencurigakan sedang mengambil barang di lokasi," ujar Jimmy.
Hanya beberapa jam setelah laporan diterima, polisi memburu ketiga terduga pelaku. Polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku hanya beberapa jam setelah laporan diterima.
Penangkapan awalnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni KG dan AB alias HK, sekitar pukul 18.00 WIB.
Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Lintas Melibur, Desa Mayang Sari, Kecamatan Tasik Putri Puyu, menggunakan sepeda motor merek Honda Supra X tanpa nomor polisi.
"Dari hasil klarifikasi serta pencocokan dengan rekaman CCTv, kedua pelaku mengakui perbuatannya," kata Jimmy.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas sandang, sisa sarang burung walet, beberapa senter kepala, linggis, gergaji, dua unit sepeda motor, uang tunai hasil penjualan sarang burung walet sebesar Rp1.981.000, serta satu unit kapal kayu pompong.
"Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Merbau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (*)






