Ada Luka Benda Tumpul, Bocah Perempuan 4 Tahun di Rohil Meninggal Dunia Usai Dicabuli Kakek Sendiri

Ilustrasi pencabulan

RiauBISA.com, Rokan Hilir - Terungkap dari hasil medis, bocah perempuan berusia 4 tahun yang ada di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, meninggal dunia, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Penyebab kematian diduga akibat infeksi berat dari luka benda tumpul, usai dicabuli oleh kakek kandungnya sendiri berinisial S (45 tahun).

Fakta mengejutkan ini terungkap usai sang bocah dibawa oleh ibunya, berobat karena mengalami demam tinggi.

Saat dilakukan pemeriksaan medis, tenaga kesehatan, menemukan luka robek serius pada bagian alat vital korban yang diduga akibat benda tumpul.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku S. Saat diinterogasi, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan didukung keterangan saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya,” kata AKP Kris Tofel, Senin (4/5/2026).

Penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan dari tersangka. Polres Rohil menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan mengedepankan bukti ilmiah.

Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, kasur, dan selimut telah diamankan. Selain itu, jenazah korban juga telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Riau guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Perbuatan tidak manusiawi ini, dilakukan oleh pelaku S pada Minggu (26/4/2026). Pencabulan diketahui dilakukan di rumahnya, saat pelaku memandikan dan menidurkan korban.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 416 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. (*)