Pemko Pekanbaru Pindahkan Mako Satpol PP ke Jalan Ahmad Yani
RiauBISA.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memindahkan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut pemindahan ini merupakan bagian dari penataan kawasan MPP yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kita pindahkan, sehingga aktivitas Satpol PP bisa terpusat di lokasi baru,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Lokasi baru Mako Satpol PP akan menempati gedung UPT Metrologi di Jalan Ahmad Yani. Menurut Agung, lokasi tersebut dinilai lebih strategis karena berada di pusat kota serta memiliki fasilitas yang lebih memadai.
Selain gedung yang lebih luas, area halaman di lokasi baru juga dinilai lebih mendukung kegiatan operasional, termasuk pelaksanaan apel dan mobilitas personel.
Saat ini, Mako Satpol PP masih berada di dalam kompleks MPP di Jalan Jenderal Sudirman, yang dinilai kurang representatif karena berbagi ruang dengan sejumlah layanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dengan pemindahan ini, diharapkan kinerja Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dapat semakin optimal, seiring dengan tersedianya fasilitas yang lebih memadai dan lokasi yang lebih strategis. (*)






