Kemenag–Baznas Susun Strategi Baru, Zakat Didorong Jadi Senjata Lawan Kemiskinan
RiauBISA.com, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai merumuskan langkah strategis untuk mengoptimalkan peran zakat dalam pengentasan kemiskinan nasional.
Pembahasan ini mengemuka dalam rapat perdana pengurus Baznas periode 2026–2031 usai menerima mandat resmi di Jakarta. Fokus utama diarahkan pada evaluasi tata kelola Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) agar lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata.
Abu Rokhmad menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus bertransformasi. Ia menilai pendekatan lama sudah tidak lagi relevan, sehingga diperlukan sistem yang lebih akuntabel dan terintegrasi agar zakat benar-benar menjadi solusi konkret bagi kemiskinan.
Selain itu, penyelarasan regulasi juga menjadi perhatian. Evaluasi terhadap aturan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, dinilai penting untuk menjawab tantangan pengelolaan zakat yang terus berkembang.
Sementara itu, Waryono Abdul Ghafur menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara potensi dan realisasi penghimpunan zakat nasional yang mencapai sekitar Rp300 triliun. Ia menekankan perlunya penguatan perencanaan anggaran serta pelaporan kinerja agar dana zakat tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi.
Data menunjukkan, penyaluran zakat produktif masih sangat kecil, hanya sekitar 5,2 persen, jauh dibandingkan program sosial kemanusiaan yang mencapai hampir separuh distribusi. Ketimpangan ini menjadi fokus utama pembenahan ke depan.
Ketua Baznas periode 2026–2031, Dikdik Sodik Mudjahid, menyatakan komitmen untuk memperkuat integrasi pengelolaan zakat secara nasional. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Baznas pusat hingga daerah agar penyaluran lebih merata dan tepat sasaran.
Selain itu, rapat juga membahas standardisasi penghitungan zakat serta percepatan digitalisasi laporan nasional. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan zakat yang modern, transparan, dan terukur dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. (*)






