Pemkab Meranti Dorong Special Pass Malaysia demi Lindungi PMI dan Legalkan Status Kerja
RiauBISA.com, Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat upaya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerahnya. Salah satu langkah strategis yang tengah diperjuangkan adalah penerbitan Special Pass dari Malaysia agar para pekerja dapat bekerja secara legal dan aman.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (15/4).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pemkab Meranti akan menggelar pertemuan lintas sektor pada awal Mei 2026. Pertemuan ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Karimun, KJRI Johor Bahru, BP3MI wilayah Riau dan Kepulauan Riau, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat.
Wakil Bupati Muzamil Baharudin menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI, khususnya yang bekerja di Malaysia.
“Ini upaya kita agar PMI asal Meranti bisa bekerja dengan aman dan memiliki kepastian hukum. Untuk tahap awal, fokus kita di Johor Bahru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Johor Bahru menjadi salah satu tujuan utama PMI asal Kepulauan Meranti. Namun, sebagian besar pekerja saat ini masih menggunakan visa kunjungan atau wisata, sehingga berstatus ilegal dan rentan terhadap risiko hukum.
Berdasarkan data, jumlah PMI asal Kepulauan Meranti yang bekerja di Malaysia dan Singapura mencapai belasan ribu orang.
Melalui rencana pertemuan tersebut, Pemkab Meranti menargetkan penyusunan kertas kerja yang akan dibawa ke forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo). Harapannya, akan tercapai kesepakatan dengan pemerintah Malaysia terkait penerbitan Special Pass atau dokumen sejenis.
Dengan demikian, PMI dapat bekerja secara legal, lebih terlindungi, serta memperoleh upah yang layak.
Selain itu, Pemkab Meranti juga berencana menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar di Malaysia, baik dari sisi keterampilan maupun jumlah, sehingga penempatan PMI ke depan menjadi lebih terarah dan profesional. (*)






