Ini Kronologi Ambulans Bawa 15 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Tangerang

RiauBISA.com, Lampung — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram menggunakan kendaraan ambulans berhasil digagalkan aparat Kepolisian Daerah Lampung saat pemeriksaan di kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah ambulans yang melintas dari arah Pekanbaru menuju Tangerang. Petugas menilai kendaraan tersebut mencurigakan karena kaca gelap dan tidak menunjukkan tanda-tanda membawa pasien.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan pasien di dalam ambulans tersebut, melainkan empat orang pria yang berada di dalam kendaraan.

Kecurigaan semakin kuat hingga akhirnya dilakukan penggeledahan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di bawah jok bagian belakang ambulans.

Para pelaku mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp10–15 juta untuk mengantarkan barang tersebut, namun baru menerima uang jalan sekitar Rp300 ribu per orang. Barang haram itu diketahui berasal dari wilayah Pekanbaru dan rencananya akan dibawa ke wilayah Banten.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti berupa ambulans dan narkotika telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (*)