Literasi Keuangan Jadi Kunci Pertumbuhan Industri Pindar Berkelanjutan

RiauBISA.com, Pekanbaru - Industri pinjaman daring (pindar) memasuki fase pertumbuhan yang semakin matang dengan arah yang lebih terukur. Pelaku industri tidak lagi semata mengejar ekspansi, melainkan mulai menitikberatkan pada kualitas pendanaan serta penguatan literasi masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pindar pada Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year on year/yoy). Di saat yang sama, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) tetap terkendali di level 4,54 persen, mencerminkan stabilitas industri di tengah ekspansi yang terus berlangsung.

Pertumbuhan tersebut mempertegas peran strategis pindar dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi segmen ultra mikro dan pelaku usaha kecil rumahan yang belum sepenuhnya terjangkau lembaga keuangan formal. Akses cepat dan proses sederhana menjadi faktor penting dalam membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan modal kerja, menjaga arus kas, hingga mengembangkan usaha.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan, seperti ajakan gagal bayar (galbay), klaim pemutihan tagihan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), hingga narasi bahwa gagal bayar akan ditanggung asuransi.

“OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pahami manfaat dan risiko sebelum meminjam, serta pastikan platform pindar yang digunakan telah berizin dan diawasi OJK,” ujar Triyoga di Pekanbaru, 8 April 2026.

Menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggencarkan program edukasi melalui “Pindar Mengajar” dan Media Roadshow di berbagai daerah. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat praktik responsible lending serta perlindungan konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri pindar legal.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, AFPI mengunjungi Riau Pos dan menggelar program “Pindar Mengajar” bertema “Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (Unri).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah platform pindar, antara lain PT Kredit Pintar Indonesia, PT Teknologi Merlin Sejahtera, PT Finansia Aria Teknologi, PT Pintar Inovasi Digital (Asetku), serta PT Inovasi Terdepan Nusantara sebagai bentuk kontribusi industri dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, menyatakan bahwa fase pertumbuhan industri saat ini menuntut keseimbangan antara ekspansi dan kualitas.

Menurutnya, program “Pindar Mengajar” menjadi instrumen penting dalam membangun pemahaman finansial generasi muda, khususnya mahasiswa yang rentan terhadap risiko keuangan digital.

“Selama ini pinjaman kerap dipandang sebagai beban. Padahal, jika digunakan secara tepat, pinjaman dapat menjadi solusi finansial untuk mencapai tujuan ekonomi,” ujar Yasmine.

Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman pengelolaan keuangan pribadi, tetapi juga kemampuan membedakan layanan pindar legal dengan pinjaman ilegal. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu menjadi agen literasi keuangan di lingkungan sekitarnya.

"Ke depan, AFPI menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan program literasi ke berbagai daerah guna membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen,"tutupnya.(*)