Resmi! Bupati Anton Tunjuk Yusmar Jadi Plt Sekda Rokan Hulu Hingga Juni 2026
RiauBISA.com, Rohul - Menindaklanjuti kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pasca pelantikan pejabat eselon, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, resmi menunjuk Drs. H. Yusmar, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Penunjukan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026, berlaku mulai 2 April 2026 hingga 30 Juni 2026.
Bupati Anton menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar. “Saya berharap Plt Sekda dapat menjaga ritme kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menjadi jembatan komunikasi efektif antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Anton.
Selain itu, Plt Sekda diharapkan mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.
Drs. H. Yusmar, M.Si menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja. Fokus utama Yusmar adalah memastikan pelayanan publik tetap prima dan administrasi pemerintahan tertib. Ia juga berkomitmen mengonsolidasikan jajaran birokrasi agar target pembangunan daerah dapat terealisasi tepat waktu.
Penunjukan ini mengacu pada beberapa regulasi, antara lain: UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Perbup Rokan Hulu No. 11 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Plh dan Plt, SK Bupati Rohul No. Kpts.100.3.3.2/BKPP-MT/233/2026 terkait mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama.
Dengan pengangkatan Yusmar sebagai Plt Sekda, publik diharapkan dapat melihat transisi kepemimpinan administratif berjalan mulus, mengingat Sekda merupakan posisi sentral sebagai motor penggerak birokrasi daerah. (*)






