Bupati Ahmad Yuzar Serahkan LKPD 2025 ke BPK Riau
RiauBISA.com, Pekanbaru - Bupati Ahmad Yuzar secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026), di Pekanbaru.
Penyerahan laporan dilakukan langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, dan turut dihadiri unsur pimpinan DPRD serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD ini adalah wujud komitmen kami agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan kembali menghasilkan opini terbaik bagi Kabupaten Kampar. Meski demikian, ia menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir.
Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Riau mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyerahkan LKPD. Hal tersebut dinilai mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung proses audit yang transparan dan akuntabel.
Dengan penyerahan ini, diharapkan proses evaluasi keuangan daerah dapat berjalan optimal serta semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)






