Pemko Pekanbaru Dorong Kabel Bawah Tanah, Provider Diberi Keleluasaan Tata Jaringan Kota

RiauBISA.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah strategis dalam menata infrastruktur kota dengan memberikan keleluasaan kepada penyedia layanan telekomunikasi untuk memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah. Kebijakan ini ditujukan untuk memperindah wajah kota sekaligus menciptakan tata kelola utilitas yang lebih tertib dan modern.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa pemerintah tidak membatasi mekanisme teknis yang digunakan oleh masing-masing provider. Mereka dipersilakan menentukan skema terbaik, baik melalui pembangunan jalur sendiri maupun dengan memanfaatkan jaringan yang sudah tersedia.

“Provider dipersilakan menurunkan kabel ke bawah tanah. Jika memiliki fasilitas sendiri bisa digunakan, atau memanfaatkan jalur yang dapat disewa,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Meski memberikan fleksibilitas, Pemko tetap mengatur arah kebijakan dengan menetapkan sejumlah ruas jalan prioritas sebagai fokus awal penataan. Langkah ini dilakukan agar proses penataan berjalan terarah dan memberikan dampak nyata terhadap estetika kota.

Selama ini, keberadaan kabel udara yang semrawut dinilai mengganggu keindahan kota sekaligus berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Dengan sistem kabel bawah tanah, penataan jaringan diharapkan menjadi lebih rapi, aman, dan mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan wajah kota yang lebih modern, nyaman, dan tertata, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan telekomunikasi di tengah masyarakat. (*)