Siti Badriah Beri Izin Suami Poligami, tapi Tetapkan Batas Tegas

RiauBISA.com, Jakarta - Penyanyi dangdut Siti Badriah mengejutkan publik dengan pernyataannya terkait poligami dalam rumah tangganya. Dalam sebuah video podcast bersama Ivan Gunawan, Siti Badriah mengaku memberikan kebebasan kepada sang suami, Krisjiana Baharudin, untuk menikah lagi atau berselingkuh jika diinginkan, dengan catatan tertentu.

Wanita berusia 34 tahun ini menjelaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari kesadarannya sebagai manusia biasa yang memiliki kekurangan. Siti Badriah merasa khawatir jika dirinya tidak bisa memenuhi semua harapan suami.

"Kalau aku dari awal udah bilang sama Kris, kalaupun kamu mau selingkuh atau kamu mau punya istri lagi, ya silakan aja aku nggak akan melarang. Itu berarti ada kekurangan dari aku," ujarnya.

Meski memberi izin, Siti Badriah menegaskan ada batasan tegas: jika ia mengetahui adanya perempuan lain dalam kehidupan Krisjiana, maka sang suami harus menjauh dari dirinya dan anak-anak mereka.

"Kalau sampai ketahuan sama aku, berarti jangan dekat-dekat aku lagi. Jangan deket-deket anak-anak," tegas Siti.

Pasangan ini menikah pada 25 Juni 2019 di rumah orang tua Siti Badriah di kawasan Pasar Setu, Desa Lubang Buaya, Bekasi, dengan akad pernikahan beradat Sunda dan resepsi mewah. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua anak, yakni Xarena Zenata Denallie Baharudin dan Xandraya Zevora Davanee Baharudin.

Pernyataan Siti Badriah ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan sikap terbuka, namun tetap menegaskan prinsip perlindungan bagi diri sendiri dan anak-anak dalam rumah tangga. (*)