Bupati Siak Ajak Pelaku PKS dan Karyawan Muslim Aktif Berzakat

RiauBISA.com, Siak – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menggelar diskusi dan dialog dengan pelaku usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Siak, Senin (23/2/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Zamrud, Komplek Rumah Rakyat, Afni meminta perusahaan ikut mendukung gerakan zakat yang digagas Pemerintah Daerah bersama Baznas Siak.

Bupati Afni menekankan pentingnya perusahaan mendorong karyawan muslim untuk menunaikan zakat profesi maupun harta melalui lembaga resmi Baznas di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

“Kami berharap pemilik PKS memiliki tanggung jawab sosial dan mensosialisasikan zakat kepada karyawan muslim agar dana umat kembali bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Afni.

Afni menjelaskan potensi zakat di Kabupaten Siak cukup besar, namun pengelolaannya masih belum maksimal. Ia menyoroti fakta bahwa dari sekitar 40 perusahaan, sebagian besar belum menyalurkan zakat. Padahal dana yang dihimpun Baznas dapat membantu kaum duafa dan mendukung upaya Pemerintah Daerah menekan angka kemiskinan. 

“Jika zakat perusahaan dikelola dengan tepat, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui 8 asnaf yang berhak,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, Baznas juga diperkenalkan secara langsung kepada pelaku PKS sebagai lembaga yang dapat menyalurkan dana zakat dengan transparan dan tepat sasaran. Bupati Afni menyebutkan target Baznas di tahun 2026 sebesar Rp35 miliar, yang diharapkan tercapai melalui kontribusi aktif perusahaan dan karyawan muslim.

Selain zakat, diskusi juga membahas kolaborasi Kerja Sama Operasional (KSO) sawit, penguatan forum CSR satu pintu, pengelolaan infrastruktur, dan potensi BUMD outsourcing. Afni menekankan perlunya pengelolaan CSR yang terbuka dan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan, agar manfaat program sosial lebih merata. 

“Sekitar 35 persen warga Siak berada di desil 1–5 dari total 500 ribu penduduk, dan mereka menjadi fokus utama program zakat dan CSR,” jelasnya.

Dialog ini menjadi ruang terbuka antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong tanggung jawab sosial perusahaan dan optimalisasi dana zakat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak. (*)