Pemkab Kuansing Bakal Rasionalisasi Kegiatan OPD Buat Tuntaskan Tunda Bayar Rp 167 Miliar
Ilustrasi
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, bakal melakukan rasionalisasi kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) buat melunasi utang tunda bayar sebesar Rp 167 Miliar.
Rasionalisasi kegiatan itu, dilakukan jika dana talangan yang bersumber dari Bank Riau Kepri Syariah dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) milik BUMN, tidak tersedia.
"Saat ini (dana talangan) masih berproses. Kalau dana talangan ini tidak ada, tentu kita lakukan rasionalisasi kegiatan disetiap OPD," ucap Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi, kepada RiauBISA.com, Jumat (20/2/2026).
Saat ini diketahui, inspektorat Kuansing, tengah menuntaskan review kegiatan tunda bayar pada tahun 2025. Dimana, rekap jumlah tunda bayar telah dikirimkan ke Badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD).
"Kita menunggu dari masing-masing OPD untuk mengirimkan rekap kegiatan yang bakal dilakukan rasionalisasi untuk membayar hutang," tuturnya. (*)






