Menag Nasaruddin Umar: Sidang Isbat Tetap Mekanisme Resmi Penetapan Awal Ramadan 1447 H

RiauBISA.com, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. 

Menurut Menag, secara historis, sidang isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri, meski dalam beberapa tahun terakhir terdapat dinamika perbedaan penetapan di tengah masyarakat.

Menag menjelaskan bahwa perbedaan metode antar ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih. Misalnya, Muhammadiyah menggunakan hisab sebagai acuan utama dengan rukyat sebagai konfirmasi, sementara ormas lain menjadikan rukyat sebagai dasar utama didukung hisab. Dalam konteks ini, Kementerian Agama bertindak sebagai perwakilan pemerintah yang memastikan keputusan resmi melalui sidang isbat, didukung pengamatan hilal di 96 titik di seluruh Indonesia.

Mengenai aspek astronomis, Menag menegaskan bahwa penentuan hilal mengikuti kriteria MABIMS, yakni ketinggian minimal 3° di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi bulan–matahari minimal 6,4°. Kriteria ini lebih empiris dibanding sebelumnya yang hanya 2°, karena pada ketinggian tersebut hilal hampir mustahil terlihat. Faktor cuaca, seperti mendung, juga menjadi tantangan dalam rukyat.

Menag mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan dan menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif. Indonesia, menurutnya, telah berpengalaman menyikapi perbedaan awal Ramadan tanpa menimbulkan konflik sosial.

Meskipun gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sedang didorong di forum internasional, Indonesia tetap berpegang pada kriteria MABIMS sebagai dasar resmi pemerintah. Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat. (*)