Jelang Cap Go Meh dan Ramadhan, Disdikbud Rohil Larang Pelajar Nyalakan Petasan
RiauBISA.com, Rohil – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pelajar untuk tidak bermain petasan menjelang perayaan Cap Go Meh dan memasuki bulan suci Ramadhan.
Kepala Disdikbud Rohil, M. Nurhidayat, menegaskan larangan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 300.1/SE-II/2026/17 tentang upaya menjaga keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat di wilayah berjuluk Negeri Seribu Kubah.
Dalam edaran itu, sekolah diminta bersinergi dengan orang tua guna memastikan siswa tidak membeli maupun menyalakan petasan atau mercon, terutama di ruang publik.
“Kami menekankan agar pelajar tidak menyalakan petasan, apalagi saat berada di atas kendaraan seperti becak motor atau sepeda motor di jalan umum. Ini sangat berisiko dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Nurhidayat, Minggu (15/2/2026).
Pengawasan dinilai semakin penting mengingat malam Cap Go Meh yang akan mencapai puncaknya pada 3 Maret 2026 berpotensi menghadirkan keramaian, khususnya di Bagansiapiapi. Selain faktor keselamatan, larangan ini juga bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat yang tengah bersiap maupun menjalankan ibadah Ramadhan.
Tak hanya berlaku saat perayaan Cap Go Meh, larangan tersebut juga ditegaskan sepanjang bulan Ramadhan. Disdikbud berharap suasana ibadah tetap khusyuk tanpa gangguan suara petasan.
“Kami mengajak orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya dan mendorong mereka mengisi malam Ramadhan dengan kegiatan positif di masjid,” tambahnya.
Melalui instruksi ini, seluruh satuan pendidikan diminta segera melakukan sosialisasi kepada siswa sebelum hari puncak perayaan tiba. Pemerintah daerah berharap langkah preventif tersebut dapat menjaga situasi tetap aman, tertib, serta memperkuat nilai toleransi yang telah lama terpelihara di Rohil. (*)






