Sule Tanggapi Gugatan Penetapan Ahli Waris Teddy Pardiyana, "Dia Nggak Mau Kerja"
RiauBISA.com, Jakarta – Komedian Sule akhirnya angkat bicara terkait permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung. Dalam permohonan tersebut, nama Sule serta tiga anaknya tercatat sebagai pihak termohon.
Isu tersebut sempat memicu spekulasi adanya perseteruan antara Sule dan Teddy. Namun, Sule menegaskan bahwa pemberitaan soal konflik tersebut terlalu dibesar-besarkan.
“Sebenarnya ini terlalu berlebihan kalau dibilang berseteru. Kalau berseteru mah dia telepon gue lah,” ujar Sule saat menjadi bintang tamu program FYP Trans7, Senin (19/1/2026).
Sule mengaku memahami langkah hukum yang diambil Teddy. Meski demikian, ia menekankan bahwa persoalan harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah masih belum sepenuhnya jelas dan perlu ditelusuri terlebih dahulu.
“Dia menuntut, itu cuma catatan ahli waris. Kan sudah dijelaskan, sebagian harta saya sudah saya berikan ke almarhumah. Dari almarhumah juga sudah diberikan ke anak saya yang paling kecil. Tidak mungkin tidak ada bagian untuk Lina,” jelas Sule.
Namun, Sule menyinggung adanya sejumlah harta yang menurutnya belum jelas keberadaannya. Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut.
“Tapi harus diingat, dulu uang Iky ke mana? Terus sebagian warisan yang sudah saya kasih itu ada yang hilang ke mana? Saya tidak mempermasalahkan. Intinya gini, dia nggak mau kerja aja,” kata Sule dengan nada tegas.
Sule berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung konflik hukum. Ia menyebutkan bahwa putra sulungnya, Rizky Febian, berencana menemui Teddy untuk membicarakan masalah tersebut secara langsung.
“Kalau bicara warisan itu buat apa? Kita sudah mengikhlaskan semuanya. Anak dari ibunya juga sudah dapat. Kita cuma mau menelusuri dulu harta ini ke mana. Jangan tiba-tiba manggil lewat pengadilan, saya harus sidang, apa urusannya sama saya?” ungkap Sule.
Diketahui, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Bandung, Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan ahli waris pada 1 Desember 2025. Selain Sule, nama Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, serta almarhum Utisha (ibu kandung Lina) turut tercantum dalam permohonan tersebut. (*)






