Angka Perceraian Meningkat

Pacu Jalur Cuma Diikuti 14 Peserta, Euforia Ditengah Defisit Keuangan; Tabrak Hukum Kebiasaan

Pacu Jalur Sempena Hari Amal Bakti Kementerian Agama

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Pacu Jalur dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama, di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (2/1/2026) sepi peminatnya. Dari daftar undian, peserta pacu hanya diikuti oleh 14 jalur saja.

Untuk diketahui, gegap gempita tradisi pacu jalur yang sepi peminatnya ini, dibungkus dengan persoalan defisit keuangan pemerintah. Lalu, pertanyaannya, mengapa pacu jalur ini justru sepi peminat?

Pengamat Hukum Tata Negara, Zul Wisman, saat dimintai pendapatnya oleh RiauBISA.com, mengatakan, faktor sepinya peminat pacu jalur yang menjadi budaya tradisi orang Kuansing, salah satunya adalah menabrak hukum kebiasaan.

Karena kebiasaan yang tidak lazim dilakukan itu, membuat peserta berkurang dan tradisi 'bersorak' di tepian pacu pun mulai ditinggalkan.

"Hukum kebiasaan (pacu jalur) kita hanya setahun sekali atau dua kali dalam setahun. Ini untuk memperingati hari pembentukan/pendirian kabupaten Kuansing. Masalahnya, semakin sering budaya ini diselenggarakan, semakin hilang gegap gempitanya sebagai tradisi," ujar Zul.

Dirinya menambahkan, dengan seringnya dilakukan penyelenggaraan tradisi pacu jalur, ekonomi masyarakat lokal semakin sulit. Mengapa, karena kebutuhan dalam hal materi semakin sering dikeluarkan dalam jumlah yang besar.

"Masyarakat jadi semakin butuh uang untuk menonton di tepian, masyarakat jadi tidak bekerja (berkebun dan lainnya) atau tidak maksimal bekerja karena menjadi anak pacu dari setiap jalur yang ada," ungkapnya.

Hal yang paling dikhawatirkan, sebut dia, penyelenggaraan tradisi pacu jalur terindikasi menjadi faktor meningkatnya jumlah angka perceraian di Kabupaten Kuansing.

"Dari hal yang saya dengar dan berdasarkan hasil penelitian, pacu jalur juga tidak hanya sebagai ajang mencari jodoh, tetapi juga memunculkan semakin tingginya angka perceraian," tukasnya. (*)