Pembuang Sampah Medis di Bogor Terlacak
Riaubisa.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor telah mengetahui pembuang sampah medis di satu area persawahan di Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aparat menyebut yang membuang sampah medis berbahaya itu sebuah perusahaan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Polisi mengaku sudah mengembangkan penyelidikan ke perusahaan yang dicurigai, tetapi menolak menyampaikan hasilnya karena masih dalam tahap investigasi, kata Kepala Polres Bogor AKBP Harun pada Kamis, 4 Februari 2021 dikutip dari viva
Dia menjelaskan, sampah medis itu tidak dibuang oleh rumah sakit atau puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya, melainkan diolah oleh perusahaan tertentu yang ditunjuk oleh fasilitas kesehatan itu. Namun perusahaan yang ditujuk itu telah melanggar hukum karena tidak membuang sampah bekas medis dengan benar.