47 Pasar di Sragen bakal Tetap Buka saat Gerakan 2 Hari Jateng di Rumah Saja

Ilustrasi pasar / beritasatu

Riaubisa.com, -  Kabupaten Sragen tidak sepenuhnya menaati Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah, terkait Gerakan 2 Hari Jateng di Rumah Saja. Sebanyak 47 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sragen tetap akan beroperasi seperti biasa.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati enggan disebut membangkang, lantaran tidak mengikuti penuh instruksi Ganjar. Keputusan tersebut mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan para pedagang. Pihaknya juga telah menggelar rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 dan sejumlah pejabat terkait, Rabu (3/2) kemarin yang dikutip dari merdeka

"Kami akan tindak menindaklanjuti SE Gubernur, tapi kita tidak melakukan secara penuh. Karena bupati kan yang paling tau kondisi daerahnya," ujar Yuni, Kamis (4/2).

Yuni beralasan, penutupan pasar akan berdampak besar bagi kondisi perekonomian masyarakat Sragen. Demikian juga dengan pusat perbelanjaan dan pasar modern lainnya.

    "Pasar tetap kita buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mal juga buka sesuai dengan aturan PPKM tahap dua yang sudah kita lakukan," katanya.

    Untuk Sementara itu pada hari Sabtu-Minggu (6-7/2) pihaknya akan melakukan operasi yustisi protokoler kesehatan secara ketat. Tim Cipta Kondisi yang terdiri dari TNI, Polri serta Satpol PP akan berkeliling melakukan operasi yustisi. Untuk kegiatan olahraga dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan pada dua hari tersebut tidak akan diizinkan.

    "Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau tidak keluar rumah dan tidak keluar kota," katanya.

      Yuni mengaku ada banyak masukan jika diliburkan 2 hari, kasihan para pedagang dan pengusaha kecil. Apalagi pada PPKM jilid dua ini, masyarakat patuh, sehingga Sragen berhasil masuk di zona oranye.

      "Ini bukan berarti terlena. Kalau ditutup dua hari ini ora jualan kasihan. Ini keputusan kami di Sragen," tandasnya.

      Yuni mengatakan, para pedagang pasar banyak yang bereaksi dengan SE Gubernur tersebut. Mereka menolak kebijakan libur akhir pekan itu. Apalagi pihaknya juga tidak mampu memberikan kompensasi jika SE Gubernur Jateng diterapkan sepenuhnya.

        "Kita tidak mampu memberikan kompensasi. Kalau cuma untuk membebaskan retribusi mudah. Tapi kalau kompensasi sebanyak kita tidak mampu," jelasnya.

        Tags :PasarSragen