Wabup Rohil Pimpin Mediasi Perselisihan Masyarakat Jumrah dengan PT RUJ

RiauBISA.com, Rohil — Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, memimpin rapat mediasi antara masyarakat Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, dengan pihak PT Ruas Utama Jaya (RUJ), Senin (10/11/2025), di aula lantai 4 Kantor Bupati Bagansiapiapi.

Mediasi dihadiri pejabat daerah, aparat keamanan, perwakilan perusahaan, dan puluhan masyarakat. Konflik muncul karena masyarakat menilai keberadaan PT RUJ selama 20 tahun tidak memberikan manfaat bagi mereka, malah berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan air. Masyarakat menuntut perusahaan menghentikan penanaman ulang di lahan seluas 3.347 hektar yang mereka klaim dan mengembalikan lahan sesuai hak mereka.

Pihak perusahaan menolak memenuhi tuntutan tersebut, dengan alasan operasional sudah sesuai izin dari Kementerian Kehutanan.

Wabup Jhony Charles meminta kedua belah pihak menahan diri agar tidak terjadi tindakan anarkis. Ia juga menjelaskan bahwa penetapan tapal batas di Kabupaten Rohil masih sulit karena RTRW belum final, sehingga koordinat lahan dapat berubah-ubah.

Hingga rapat selesai, belum ada kesepakatan. Mediasi akan dilanjutkan Rabu, 12 November 2025, dengan menghadirkan Direktur PT RUJ dan pihak terkait lainnya, termasuk BPKH Pekanbaru, Balai Perhutanan Sosial Kampar, BPHL Pekanbaru, KPH Sedinginan, dan unsur Pemda.

Asisten I Pemkab Rohil, Rahmatul Zamri, menegaskan bahwa Pemkab hanya memediasi agar tercapai solusi terbaik sesuai peraturan. Ia berharap kedua pihak tetap tenang sampai kesepakatan dicapai. (*)