Dishub Pekanbaru Lakukan Evaluasi Pengelolaan Parkir Jelang Akhir Tahun 2025

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko

RiauBISA.com, Pekanbaru — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir tepi jalan umum menjelang akhir tahun 2025. Evaluasi ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan perparkiran, khususnya di area parkir tepi jalan.

Salah satu pihak pengelola, Yabisa Sukses Mandiri (YSM), diminta untuk memenuhi sejumlah kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama, di antaranya pemasangan rambu-rambu parkir dan penataan titik parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Parkir sekarang tidak hanya kita pandang dari sisi pendapatan, tapi juga harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sekitarnya,” jelas Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko.

Ia menegaskan, keberadaan titik parkir tidak boleh mengganggu kelancaran lalu lintas. “Jadi parkir itu jangan sampai membuat kemacetan. Pengelola tidak boleh hanya fokus pada pendapatan, tetapi juga harus memastikan arus lalu lintas tetap lancar,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit D. Febri, menyampaikan bahwa evaluasi kali ini juga membahas pemenuhan kewajiban pengelola terkait penyediaan rambu dan marka parkir di zona yang mereka kelola.

“Kita juga melakukan evaluasi terhadap kerja sama dengan pihak ketiga agar ke depan pengelolaan parkir bisa berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Rafit menambahkan, Dishub mendorong seluruh pengelola parkir untuk terus melakukan penataan titik parkir secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan di Kota Pekanbaru. (*)