Polisi Gadungan Gasak PS4 Mahasiswa di Pekanbaru

RiauBISA.com, Pekanbaru – Galang Julian Hardiansyah (22), warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, ditangkap polisi setelah terbukti menggelapkan satu unit PlayStation 4 (PS4) milik mahasiswa bernama Fajri Yaned.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) untuk meyakinkan korban. Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

“PS4 seri Fat 1 TB itu disewa selama 10 hari dengan tarif Rp150 ribu per hari. Namun setelah masa sewa habis, pelaku tidak mengembalikan barang dan memutus komunikasi dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Selasa (30/9).

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta. Polisi menegaskan pengakuan pelaku sebagai anggota Polri hanyalah kebohongan. Seragam lengkap berpangkat Iptu yang digunakan Galang juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Setelah melakukan penyelidikan, Galang akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Dari tangannya, turut disita kotak PS4 serta kuitansi pembelian milik korban.

Kini, Galang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)