Terus Bertambah, Ada 4 Bank Bangkrut di Tahun 2025
RiauBISA.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank. Terbaru, giliran PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Gayo Perseroda yang beralamat di Takengon, Aceh Tengah.
Sepanjang Januari–September 2025, sudah ada empat bank yang ditutup, sehingga total bank bangkrut sejak 2024 mencapai 24. Pencabutan izin BPR Syariah Gayo ditetapkan melalui keputusan Dewan Komisioner OJK pada 9 September 2025.
Daftar Bank Bangkrut 2025
BPRS Gebu Prima – Medan, Sumut (izin dicabut 17 April 2025)
BPR Dwicahaya Nusaperkasa – Kota Batu, Jatim (24 Juli 2025)
BPR Disky Suryajaya – Deli Serdang, Sumut (19 Agustus 2025)
BPR Syariah Gayo Perseroda – Aceh Tengah (9 September 2025)
Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menjelaskan BPR Syariah Gayo sudah masuk status penyehatan sejak Desember 2024 karena rasio modal dan kas jauh di bawah ketentuan. Namun hingga tenggat, pemegang saham tidak melakukan perbaikan.
Pada 29 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan likuidasi sebagai jalan penyelesaian. “Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai aturan,” kata Daddi di Banda Aceh.
Ia mengimbau nasabah tetap tenang karena simpanan masyarakat dijamin LPS sesuai ketentuan. (*)






