DPW FSPMI Riau Sampaikan 8 Tuntutan ke DPRD Riau

Aksi damai para buruh saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Riau

RiauBISA.com, Pekanbaru- Ratusan buruh yang tegabung dalam FSPMI dan KSPI menggelar aksi demo di Gedung DPRD Riau. Mereka meminta DPRD Riau agar memperhatikan 8 keluhan mereka. Salah satunya dengan menghapuskan tenaga kerja outsorching.

Adapun tuntutan buruh yang dikawal ratusan aparat Kepolisian itu diantaranya, Hapuskan sistim out souching, Bentuk Satgas PHK, Reformasi pajak perburuhan yang salah satunya menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, Sahkan RUU perampasan aset, Revisi UU Pemilu, Naikkan UMK tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen, Naikkan UMSP 0,5 sampai 5 persen dan Upah Minimum tahun 2025.

Usai berorasi didepan pagar DPRD Riau, kemudian mereka diterima oleh Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung SH didampingi Syafaruddin Iput di ruang Medium DPRD Riau, Kamis (28/82025).

Didepan 11 orang perwakilan buruh Robin Hutagalung mengatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan buruh sudah ia terima dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau untuk selanjutnya diteruskan ke pusat.

Usai pertemuan dengan buruh, politisi asal fraksi PDIP DPRD Riau itu saat dikonfirmasi, mengatakan terkait UMK sebesar Rp3,5 juta tahun 2025 yang diminta untuk dinaikkan dinilai wajar. Terkait hal itu komisi V DPRD Riau berjanji akan menindaklanjuti.

Kemudian mengenai PHK menurutnya hal itu hal buruk yang harus diambil oleh perusahaan. Ia pun setuju dengan para buruh bahwa PHK sesuatu yang harus dihindari. Demikian juga dengan out sorching pihaknya sepakat untuk dihapuskan.

"Jadi, saya kira tuntutan para buruh ini saya kira hal wajar untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Menyinggung soal tenaga kerja lokal di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dinilai masih sebatas harapan. Robin pun mempertanyakan PT. PHR terkait SDM tenaga kerja lokal sehingga harus lulusan dari ITB yang diterima, pungkasnya. (fin)