Aneh, Ada Segelintir Kelompok Menolak Padahal Pelantikan Kades Pulau Beralo Sesuai UU dan SE Mendagri
Ilustrasi
RiauBISA.com, Kuantan Hilir Seberang - Warga Desa Pulau Beralo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, mendukung Alfikri Harmal menjadi Kepala Desa definitif.
Dukungan itu diketahui setelah Pemerintah Pusat lewat UU dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ memperpanjang masa jabatan kepala desa.
Jika tidak ada aral melintang, Alfikri bakal dilantik secara serentak bersama kepala desa lainnya pada bulan Agustus tahun 2025.
"Kami sangat setuju dengan adanya surat edaran Kemendagri yang tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, tentu ini bakal membuat roda pemerintahan kembali kondusif," ucap Taufik, warga Desa Pulau Beralo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, berbincang kepada RiauBISA.com, Selasa (19/8/2025).
Dukungan ini menepis adanya segelintir kelompok dan oknum masyarakat yang membuat isu penolakan pengukuhan Kades Pulau Beralo agar tidak dilantik.
"Penolakan sangat kuat dan sarat dengan unsur kepentingan kelompok tertentu," ujar Taufik.
Tudingan-tudingan tidak mendasar yang dialamatkan jelas bikin aneh. Padahal, Kades yang menjabat 2017-2023, selama ini berhasil membangun desa dan mengelola dana secara transparan. "Isu ini murahan dan fitnah yang tidak berdasar," katanya.
Dalang ini dipicu oleh segelintir provokator yang tidak senang karena persoalan pribadi lalu menuding Kades melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Tudingan dan fitnah keji ini dialamatkan saat membahas kegiatan agenda evaluasi usai jalur kebanggaan mereka mendapat peringkat dari tepian Lubuk Sobae Baserah.
"Saat itu tokoh masyarakat dan masyarakat setempat membahas persiapan dan evaluasi pacu jalur, tiba-tiba oknum yang tidak senang ini dalam rapat itu dijadikan tempat untuk memprovokasi masyarakat untuk menolak pelantikan kades definitif," terang Taufik.
Dengan kondisi itu pihaknya dan seluruh masyarakat Pulau Beralo mendukung kembali Kepala Desa dijabat oleh Alfikri yang dipilih dan diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Desa 2 tahun kedepan.
Sementara Kades yang bakal dilantik,Alfikri, membatah seluruh tudingan yang dialamatkan kepada dirinya yang menyebutkan melakukan KKN dan Intimidasi terhadap warganya.
"Selama dua tahun saya menjabat, KKN dan intimidasi apa yang saya lakukan? sedangkan saya tidak lagi menjabat selama 2023-2025. Sekarang dibuat isu seakan-akan saya melakukan intimidasi kan lucu," kata dia.
Namun, isu murahan ini dengan santai ditanggapinya karena yang menolak segelintir oknum yang tidak senang adanya perpanjangan masa jabatan. (*)






