Gesa Kepengurusan Ranting, Begini Kata Ketua DPC Rumbai Partai Ummat Pekanbaru

Ketua DPC Rumbai, Ridwan Comeng SH MH | Ist

Riaubisa.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Pekanbaru, terus mendorong kadernya yang ada di tingkat DPC (Kecamatan) dalam membentuk kepengurusan partai di tingkat ranting (Kelurahan).

Ketua DPC Rumbai, Ridwan Comeng SH MH, kepada riaubisa.com, Rabu (07/07/2021) mengatakan, sesuai intruksi pimpinan partai di tingkat DPD saat rapat koordinasi, pihaknya siap menjalankan dan melaksanakan arahan yang diminta partai.

"Saya siap membantu rekan rekan pengurus cabang di Kecamatan dalam pembentukan ranting di tingkat Kelurahan dengan merekomendasikan orang orang yang saya kenal untuk masuk dalam kepengurusan," kata Ridwan.

Selain itu, advokat kondang di Pekanbaru ini juga tengah mempersiapkan terobosan dan inovasi baru dalam menggaet kader dan pengurus di tingkat ranting.

    "Saya juga berencana akan melakukan sosialisasi tentang kehadiran Partai Ummat ditengah masyarakat Kota Pekanbaru jelang momen Idul Adha mendatang," ucap tokoh masyarakat Rumbai ini.

    Saat ini kata Ridwan, DPC Rumbai Partai Ummat Pekanbaru, sudah membentuk tiga ranting di tingkat Kelurahan dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Rumbai.

    Tiga Ranting itu yakni Limbungan Baru, Sri Meranti dan Umban Sari. Sementara tiga ranting lagi yakni Lembah Damai, Palas dan Meranti Pandak, sebut dia, masih dalam tahap proses percepatan.

      "Insha Allah dalam sepekan ini kami bisa tuntaskan pembentukan pengurus ranting di tiga kelurahan yang tersisa," ujar Ridwan.

      Seperti diketahui, Partai Ummat melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pekanbaru, menggelar rapat pemantapan pengembangan Partai Ummat di tingkat ranting dan program kerja jangka pendek untuk menghadapi verifikasi KPU menuju kesuksesan 2024, di Pekanbaru, Selasa (06/07/2021) siang, kemarin.

      Dalam rapat itu, sejumlah agenda partai disampaikan. Salah satunya, membentuk basis kepengurusan partai di tingkat Kelurahan yang ada di Pekanbaru.

        Dalam rapat itu, Pengurus DPC tingkat Kecamatan yang hadir, diminta menyelesaikan agenda politik pembentukan kepengurusan partai di tingkat ranting hingga paling bawah.

        Sebab, berdasarkan laporan koordinasi dari DPD Pekanbaru, saat ini baru sekitar 50 persen DPC yang sudah membentuk kepengurusan di tingkat Kelurahan. Sisanya, diminta untuk diselesaikan dalam waktu sepekan atau 7 hari pasca rakor partai.

        Dorongan kerja ini guna menghadapi persiapan verifikasi administrasi dan faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemantapan jelang Pemilu 2024.

          DPC juga diminta memberikan laporan kerja politik percepatan pengurus di tingkat ranting seperti yang diamanatkan partai sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. (yud)