Alasan Ini Jadi Sebab Tunggakan Penerangan Jalan Umum di Pekanbaru
HADIRI RAPAT - Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso (Tengah) bersama jajarannya hadiri rapat dengar pendapat saat diundang Komisi IV DPRD Pekanbaru bahas masalah PJU | Riaubisa.com2021
Riaubisa.com, Pekanbaru - Pemko Pekanbaru ternyata tidak memiliki masterplan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru. Akibatnya, wilayah kewenangan menjadi tidak jelas dan beban tunggakan PJU dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.
Hal itu terungkap dan dibunyikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Rabu (3/2/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, mendesak agar Dishub Pekanbaru melakukan pemetaan titik-titik PJU dan membuat Memorandum of Understanding (MoU).
Sebab, titik ruas PJU terbagi menjadi 2 yakni jalan protokol yang menjadi kewenangan Pemprov Riau serta jalan lingkungan yang menjadi wilayah Pemko Pekanbaru.
"Kita sudah minta ke Dishub untuk membuat masterplan PJU, seperti halnya masterplan banjir," kata sigit.
Menurutnya, PJU yang ada di jalan protokol dibangun oleh Pemprov Riau, sementara beban pemeliharaan dan perawatan serta pembayaran menjadi tanggungjawab dari Pemko Pekanbaru.
"Jadi sekarang kondisinya terbalik, induk yang menyusu sama anak. Jadi selama ini kita sudah salah. Yang sudah dibangun contohnya di stadion utama itukan di bangun provinsi, sementara perawatan, pembayaran dan lainnya dibebankan sama Pemko," ucap sigit.
Ditanya masalah pemadaman PJU di Kota Pekanbaru sering terjadi setiap tahun dan mengapa tidak disadari oleh Pemko Pekanbaru, sigit menyebutkan bahwa ada kecurigaan dengan tunggakan yang semakin hari semakin membengkak.
"Dan dari komunikasi juga menjadi hambatan dengan beban yang ditanggung Pemko Pekanbaru," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan, kondisi tunggakan listrik dikarenakan adanya perubahan sistem penggunaan anggaran secara nasional sehingga penggunaan belum bisa dilaksanakan pembayaran.
"Tunggakan kita hanya bulan berjalan. Ini juga terjadi di seluruh daerah. Tapi tagihan ini sudah dibayarkan Rp 5,9 miliar dari semula Rp 12,5 miliar," paparnya.
Terhadap masukan Komisi IV DPRD yang meminta masterplan titik PJU, Dishub mengaku bahwa hal itu sudah ada. "Sudah ada pihak ketiga yang KPBU. Kerjasama investasi. Berapa kebutuhan PJU. Nanti setelah diserahkan baru kita ekpos," jelasnya.
Rapat dipimpin oleh Sigit Yuwono sebagai Ketua Komisi IV, dihadiri Wakil Ketua, Wan Agusti, Sekretaris, Rois, dan Anggota Ali Suseno, Zulfahmi, Ruslan Tarigan serta Robin Eduar. Sementara dari Dishub hadir Yuliarso dan jajarannya.






