30 KK Pemilik SHM Lahan Tol Pekanbaru - Dumai hingga Kini Belum Jelas 

Anggota komisi IV DPRD Riau, Khairul Umam. (foto/fin)

RiauBISA.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti, Khairul Umam meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan milik  masyarakat berstatus SHM yang digunakan untuk pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai. Persoalan ini telah berlangsung selama lima tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

"Persoalan ganti rugi lahan ini ada yang  sudah diganti dan ada yang belum. Sebanyak 30 orang mengadukan bahwa tanah mereka yang berstatus SHM belum mendapat ganti rugi. Ini sudah lima tahun lamanya. Bahkan masyarakat memasang spanduk di ruas jalan tersebut. Jalan itu juga tidak bisa digunakan," ujarnya sat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Sebelumnya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang merupakan kontraktor penanunggung jawab proyek tol telah menyediakan uang ganti rugi. Namun karena status izin, tanah tersebut tumpang tindih  maka proses ganti rugi dilimpahkan kepada pengadilan setempat.

"Kita juga belum mengetahui ini persisnya seperti apa. Disatu sisi masyarakat punya sertifikatnya. Disisi lain dianggap sebagai tanah negara. Ini karena SK Gubri tahun 1959," kata dia.

Politisi asal fraksi PKS ini mengunglapkan, persoalan ini bermula ketika SKK Migas mengklaim bahwa 100 meter kiri dan kanan ruas jalan itu, merupakan wilayah konsesi Blok Rokan, sehingga tidak ada kepemilikan pribadi. Ketentuan ini berdasarkan SK Gubri tahun 1959.

"Ketika reses masyarakat mengadukan persoalan ini ke kita. Mereka mengatakan sudah memiliki lahan ini bahkan sebelum adanya pipa migas. Dan status setifikatnya sudah jelas," ucap anggota komisi IV DPRD Riai ini.

Ia sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid dan sudah mendapat atensi terkait lahan warga Balai Raja kecamatan Pinggir, Bengkalis ini. Ia berharap permasalahan ganti rugi ini menemui titik terang dan tidak merugikan masyarakat.

"Alhamdulillah kita sampaikan ke pak Gubernur, sudah ada titik serah, artinya sudah difollow up dan segera diproses," katanya. (fin)