Bahas Galian C, Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP dengan Dinas ESDM

Ketua komisi IV DPRD Riau, Ma,mun Solihin M.Ag

RiauBISA.com, Pekanbaru - Setelah komisi III, kini Komisi IV DPRD Riau kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau. Dalam RDP tersebut terungkap bahwa dari galian C ini hanya menyumbang PAD untuk Riau Rp2 miliar pertahun. 

"Iya, salah satu yang kita sepakati terkait galian C. Paling tidak kita presentasenya 5%. Kalau kita betul betul cermati semua izin izin yang ada, saya yakin kita bisa dapat puluhan miliar," ujar Ketua komisi IV DPRD Riau, Ma,mun Solihin, Kamis (10/7/2025).

Politisi asal fraksi PDIP itu mengungkapkan bahwa dari galian C ini Pemprov Riau hanya mendapat PAD sekitar Rp2 miliar. Hal ini sangat tidak seimbang dengan kebutuhan tanah timbun seperti PT HKI, PT PHR, yang membutuhkan jutaan meter kubik. 

"Nah, ini kan sangat aneh kalau sudah nampak di depan mata, hendak kita tidak lanjuti. Pengawasan kita yang sangat lemah karena memang ada problem problem. Seperti problem anggaran, SDM dan keberanian turun lapangan untuk mengawasi. Ini kan butuh nyali juga," ujarnya.

Menurut Solihin, untuk mengawasi galian C ini butuh kolaborasi dengan APH lain. Karena disinyalir banyak tanah, timbun dan sebagainya berasal dari perusahaan perusahaan yang tidak memiliki izin.

Ia mencontohkan seperti di jalan Garuda Sakti. Begitu banyak yang lalu lalang, tiba tiba membuka lagi di sebelahnya kapan ngurus izinnya, tanya dia.

Menurut Solihin, hal ini yang perlu diawasi dan ditindak lanjuti kalau belum ngurus izin segera ngurus izin. 

Kalau bandel ditindak, tapi hal ini juga perlu kesepakatan dengan pihak yang memakai seperti PT HKI dan PT PHR.

"Makanya nanti akan kita undang supaya dia bekerja sama dengan perusahaan yang mempunyai ijin.

Saat ditanya mengenai perusahaan galian C yang sudah mengantongi ijin, dijawab Solihin, cukup banyak juga yang sudah disampaikan secara detail. 

"Jadi seperti inventarisasi areal pertambangan tanpa izin, ada 19. Cuma sekarang yang jadi problemnya, adalah perusahaan perusahaan yang bergerak itu melaporkan jumlah produksi dan sebagainya itu berapa. Kok penerimaannya itu sangat kecil cuma Rp2 miliar pertahun," ujarnya.

Saat disebut bahwa kemungkinan ada kebocoran sehingga penerimaan dari galian C itu kecil, Solihin tidak membantah. 

"Nah, saya rasa problemnya adalah kurangnya pengawasan. Kemudian banyaknya kegiatan yang ilegal itu. Itu yang terkadang perlu kita pastikan supaya lebih presisi. Makanya kita undang pemakainya seperti HKI dan PHR," tutupnya. (fin)