DPRD Riau Sarankan Gubernur Segera Selesaikan Tapal Batas Kabupaten
Anggota Komisi II DPRD Riau, M Hasby Asyodiqi
RiauBISA.com, Pekanbaru - Masalah tapal batas antara kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan kabupaten Kampar hingga kini belum selesai. Untuk itu DPRD Riau menyarankan Gubernur Riau, Abdul Wahid agar segera menyelesaikan tapal batas tersebut.
Hal itu disampaikan anggota komisi II DPRD Riau, M Hasby Asyodiqi usai memgikuti rapat paripurna DPRD Riau, Senin (7/7/2025).
"Yang selesai itu hanya kebijakan nomor kode desa. Tapi aturan-aturan turunan di bawahnya belum diselesaikan. Dan itu sudah berjalan bertahun tahun," ujar anggota DPRD asal dapil Rohul tersebut.
Politisi asal fraksi Nasdem itu mencontohkan, kecamatan Pagaran Tapah. Kalau dijalankan putusan 5 desa itu masuk kabupaten Kampar, berarti membatalkan posisi kecamatan Pagaran Tapah itu menjadi sarat sebuah kecamatan. Sementara bertahun tahun menjadi kecamatan, Camat dan lain sebagainya berjalan abu abu.
Yang kedua kata Hasby, secara tujuan mandat itu seharusnya yang ditentukan itu adalah tapal batas, bukan soal kode desa. Kalau tapal batas sudah ditentukan barulah penetapan desa itu ditentukan penurunannya, ucapnya.
Yang ketiga lanjut Hasby, soal aset. Ia mengatakan, ada tumpang tindih aset melalui kebijakan-kebijakan yang seperti itu. Oleh karena itu menyarankan Gubernur untuk segera menyelesaikan status tapal batas yang seperti ini hingga jelas, tidak menyisakan tata pemerintahan yang buruk ke depan, tukasnya.
Hasby mengatakan, sebagian masyarakat tidak ingin bermutasi KTP-nya, karena tidak pindah rumah, mengikuti kode desa.
"Tapi nanti di saat bayar pajak dan lain sebagainya, tidak terhimpun. Ini kan sangat merugikan kita juga," pungkasnya. (fin)






