Disdik Riau Dituntut Lakukan Evaluasi Ijin Pembangunan Sekolah Baru
Disdik Riau Dituntut Lakukan Evaluasi Ijin Pembangunan Sekolah Baru
RiauBISA.com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dituntut agar mengevaluasi izin pendirian sekolah Negeri. Hal ini dimaksudkan agar sekolah Swasta juga kebagian murid.
"Iya, pendirian sekolah Swasta termasuk juga Negeri, harus berdasarkan kepada data kebutuhan anak yang mau bersekolah. Supaya jangan ada nantinya sekolah yang sudah ada itu tidak kebagian murid," ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MH usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdik Riau, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, tanggung jawab untuk pelaksanaan pendidikan di Riau bukan hanya sekolah Negeri, tapi juga sekolah Swasta, ujarnya.
"Bahkan sekolah Swasta itu memberikan kontribusi mengharumkan nama Rau di daerah bahkan Internasional. Seperti Dharma Yuda yang bisa menghasilkan puluhan lulusannya bisa kuliah di perguruan tinggi ternama di dunia," ucap Edi Basri.
Terkait hal itu ucap politisi asal fraksi Gerindra itu, dalam rangka untuk membangun, memberikan perizinan sekolah Swasta dan juga sekolah Negeri, harus mempertimbangkan tuntutan murid yang akan bersekolah.
Edi Basri memaparkan bahwa, sekarang SD saja ada yang tidak punya siswa. Hal ini berarti tidak punya pemetaan yang pasti mengenai masalah kebutuhan anak didik terhadap sekolahnya. Disisi lain banyak juga sekolah sekolah yang masih bisa bertahan, ucapnya.
"Jadi, kita tuntut supaya Dinas Pendidikan Riau melakukan evaluasi berdasarkan data. Jangan hanya kebijakan sesaat bangun sana bangun sini tapi tidak berdasarkan pada kebutuhan data," ujarnya.
Ia memgatakan pendirian sekolah Negeri maupun Swasta memang sesuai prosedural. Hanya saja, tidak tampak konsideran data yang tepat sehingga sekolah berdiri beberapa tahun, akhirnya tidak punya siswa.
Edi Basri pun mengimbau agar sekolah Negeri maupun Swasta yang sudah ada sekarang sudah mencukupi sesuai dengan kebutuhan siswa agar diberdayakan saja.
Saat disebut bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang menggratiskan biaya sekolah, Edi Basri mengatakan bahwa hal itu hanya sekolah SD dan SMP saja. Untuk gaji gurunya, harus dibayar pemerintah juga berarti, pungkasnya. (fin)






