Antisipasi Tumpukan Sampah, Camat Pekanbaru Kota Tutup TPS Pasar Mambo
RiauBISA.com, Pekanbaru - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pekanbaru Kota terus melakukan pembenahan terkait penumpukan sampah. Pasalnya, tumpukan sampah banyak terjadi di luar Tempat Penampungan Sampah (TPS) resmi.
Banyak angkutan sampah mandiri dan oknum masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang tidak diizinkan. Mereka membuang di lahan-lagan kosong milik orang lain.
Akibatnya, sampah yang dibuang di luar TPS resmi tidak terangkut dan terjadi penumpukan. Bahkan akibat membuang sampah sembarangan mengganggu lingkungan sekitar dan menimbulkan bau tak sedap.
Camat Pekanbaru Kota, Rein Rizka Karvy, menyampaikan bahwa selain membersihkan tumpukan sampah, pihaknya juga menutup TPS yang berlokasi di Jalan T Zainal Abidin Kelurahan Kota Tinggi menjadi sumber keluhan masyarakat.
"Hari ini kami bersama pihak kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta RT/RW dan tokoh masyarakat melakukan pembersihan dan menutup TPS ilegal di Kelurahan Kota Tinggi. Selain di tutup dipasang spanduk peringatan bertuliskan, “Lokasi Sampah Liar Ini Ditutup. Bagi Siapa yang Membuang Sampah Kembali akan Dikenakan Sanksi Sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2021 Pasal 18 Huruf B dengan Denda Maksimal Rp5.000.000" ujar Camat Rein.
Dikatakannya, TPS ilegal yang akan ditutup Pemcam Pekanbaru Kota yakni TPS yang keberadaannya mengganggu kesehatan dan lingkungan. Kemudian pemilik tanah juga tidak mengizinkan.
"Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan begitu, Pekanbaru yang bersih dan sehat dapat segera terwujud,” tutupnya.(*)






