Rp16 Miliar Lebih Temuan BPK di Sekwan DPRD Riau Harus Dipertanggungjawabkan

Wakil ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE MSi. (foto/fin)

RiauBISA.com, Pekanbaru - Dari Rp1,6 triliun keuangan Pemprov Riau 2024 yang tak sesuai tata kelola keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Rp16,92 miliar diantaranya tak sesuai tata kelola keuangan di Sekretariat DPRD Riau. Wakil ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE MSi meminta Sekwan DPRD Riau agar temuan tersebut harus dipertanggungjawabkan.

Hal itu ditegaskannya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Riau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (2/6/2025).

Pemakaian anggaran yang kurang tepat pada tahun 2024 di Sekretariat dewan sesuai catatan Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara II BPK RI, Nelson Ambarita, harus dipertanggungjawabkan," ucap Parisman.

Menurut politisi fraksi Golkar itu, temuan BPK di Sekretariat dewan sebesar Rp16,92 miliar itu merupakan sistim yang lama. Sehingga banyak temuan-temuan perjalanan dinas. Dan itu menjadi catatan untuk perbaikan kedepan, tukasnya. (fin)