Pasutri Ini Bobol Mesin ATM Gunakan Mesin Las, Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Pasangan suami istri bernama Alexander Briant Caesar Ivanno alias Alex dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia warga Perum Puri Mas Blok A, Banjar Cepaka, Dalung, Kuta Utara, Badung ditangkap polisi karena membobol mesin ATM di Badung, Bali, Selasa (29/6/2021) lalu. Foto: balipost
Riaubisa.com, Badung - Sepasang suami-istri di Badung, Bali, ditangkap polisi karena membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BPD Bali, Abianbase, Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kedua pelaku bernama Alexander Briant Caesar Ivanno alias Alex dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia warga Perum Puri Mas Blok A, Banjar Cepaka, Dalung, Kuta Utara, Badung.
“Total kerugian korban mencapai Rp106 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Oka Prabawa, Kamis (1/7/2021) dilansir jpnn
Dijelaskannya, bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari adanya kecurigaan pihak bank yang melihat layar monitor CCTV di kantor kas Abianbase, ngeblank secara tiba-tiba.
Lalu petugas bank langsung melakukan pengecekan ke bilik mesin ATM. Petugas kaget lantaran menemukan mesin ATM dalam kondisi rusak. Uang di dalamnya pun sudah hilang.
“Ditemukan beberapa bagian mesin bekas congkel dan las serta ditemukan dua tabung gas elpiji. Atas kejadian tersebut pihak bank melapor ke SPKT Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Eka.
Berdasarkan laporan itu, pihak Satreskrim Polres Badung langsung bergerak cepat. Kurang dari 1×24 jam, penyelidikan pun membuahkan hasil. Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku pasangan suami-istri Alex dan Gaia.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Alex di kamar Nomor 006, Hotel Negara Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana pada Selasa (29/6/2021) siang. Usai ditangkap, Alex mengaku melakukan aksinya bersama istrinya.
“Anggota kami juga langsung menangkap Gaia, istrinya di rumah mereka di Perum Puri Mas Dalung, Kuta Utara,” imbuh Ika.
Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas ukuran 3 kg, satu tabung oksigen kecil, cat (semprot) pylox, satu alat las dan satu linggis.
Jadi modus operandinya, mereka membobol dengan cara menggunakan alat las untuk membobol Mesin ATM. Sementara untuk mengaburkan rekaman CCTV, pelaku menyemprot kamera di bilik ATM menggunakan cat semprot (pylox).
“Kami masih kembangkan terkait dugaan TKP lainnya,” tandas Ika.






