Karyawan Pergudangan di Pekanbaru Bobol Uang Kas dan Bawa Kabur Aset Milik Perusahaan
Pelaku RZ (36) dan barang bukti kejahatan
RiauBISA.com, Pekanbaru - RZ (36) seorang karyawan pergudangan PT Aksesmu yang beralamat di Jalan Jawa, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, nekad membobol uang kas milik perusahaan.
Uang dalam kas senilai Rp 3 juta itu, diambil oleh pelaku yang menjabat sebagai supervisor sales tanpa sepengetahuan dan izin dari perusahaan.
Tidak hanya uang kas, pelaku juga menggelapkan barang inventaris milik perusahaan berupa 1 unit sepeda motor bebek merek Honda Revo serta 3 unit smartphone yang dijual kepada penadah dengan nilai total Rp 25 juta.
Aksi pelaku diketahui saat korban berinisial PH (33) yang merupakan bos di perusahaan tersebut berkunjung ke gudang, pada Kamis (8/05/2025) lalu.
Tak terima dengan kerugian yang dialami korban PH melaporkan pelaku RZ ke Polsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino, Sabtu (17/5/2025) mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (10/5/2025) malam, saat berada di rumahnya di daerah Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Kepada polisi, dia nekat menggelapkan dan menjual barang-barang milik perusahaan karena ingin membeli alat kesehatan kantong kemih untuk dirinya.
"Motif pelaku nekat menggelapkan barang perusahaan untuk biaya berobat pasca operasi," kata Dodi.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait barang-barang yang telah dijual oleh pelaku kepada penadah.
"Kita masih dalam tahap penelusuran untuk menemukan penadahnya," tukasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (*)






