Sidak di PT Sanel Pekanbaru, Wamenaker Bakal Pidanakan Pelaku Usaha dan Pengusaha; Siapa Beking Kita Tabrak!
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan sidak PT Mega Sanel Lestari (PT MSL) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Rabu (14/5/2025) pagi
RiauBISA.com, Pekanbaru - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer, mengancam akan mempidanakan para pelaku usaha dan pengusaha yang melakukan aksi kejahatan penahanan ijazah.
Penegasan itu dia sampaikan saat melakukan sidak di PT Mega Sanel Lestari (PT MSL) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Rabu (14/5/2025) pagi.
Sidak didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Disnakertrans Riau, Disnaker Kota Pekanbaru, pimpinan DPRD Riau, Parisman Ikhwan serta dari DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi dan Tekad. Hadir juga Direktur Kriminal Khusus Polda Riau.
Wamenaker menegaskan hal itu sebagai bentuk negara hadir dan memberikan perlindungan bagi rakyat agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi.
"Kita punya institusi Polri. Kita ingin perjuangkan hak korban. Kalau ada unsur pidana, kita pidanakan. Mau punya beking apa dan siapa kita tabrak," tegas Immanuel.
Menurut dia, penahanan ijazah ini bentuk praktik kejahatan yang berlangsung hingga puluhan tahun. Pihaknya ingin, semangat melawan kekejian atau kriminalitas ini tidak tidak terjadi lagi di Provinsi Riau.
"Kita minta nanti PT Sanel ini membuat pernyataan kepada kawan-kawan pekerja dan tidak ada bunyinya keluar sepersen pun uang," tegasnya. (*)






