BPK Ungkap Opini di Pemkab Meranti Sudah 2 Tahun Tidak Wajar Alias Disclaimer
Ilustrasi by editing RiauBISA.com
RiauBISA.com, Pekanbaru - Terungkap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, sudah 2 tahun mengalami Opini Tidak Wajar (OT) karena buruknya laporan dan di sana sini ditemukan temuan.
"Opini Pemkab Meranti sudah dua tahun ini disclaimer. Tahun 2022 dan tahun 2023," ujar Koordinator Wilayah Kuansing Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Agung M Noer, kepada RiauBISA.com, Jumat (9/5/2025).
Agung menyebutkan, kondisi itu dikarenakan terdapat permasalahan signifikan yang berpengaruh pada kewajaran penyajian nilai belanja dalam laporan keuangan.
"Nilai belanja di bukti SPJ, tidak menunjukkan nilai belanja sebenarnya. BPK tidak dapat meyakini berapa nilai belanja yang sebenarnya," ungkap Agung.
Kondisi Opini Tidak Wajar (OT) yang dialami Pemkab Meranti, usai mantan Bupati Muhammad Adil ditangkap dalam OTT oleh lembaga anti rasuah.
Dampak dari kasus di Kepulauan Meranti pada waktu itu, sebanyak 8 orang oknum auditor BPK Wilayah Riau dicekal ke luar negeri. Meskipun hanya satu yang divonis dan yang lainnya hanya diminta sebagai saksi. (*)






