Alasan Bubarkan Perkelahian
Dor! Nyawa Remaja 14 Tahun Tewas di Tangan Pegawai Rumah Sakit UNRI
Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua menggelar konfrensi pers dan menunjukkan barang bukti dalam kasus penembakan ini
RiauBISA.com, Pekanbaru - Nyawa remaja 14 tahun di Kota Pekanbaru, Muhammad Ihsan, berakhir usai ditembak menggunakan senapan angin oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) berinsial HW (47) yang bekerja di Rumah Sakit Universitas Riau.
Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua, kepada wartawan, Selasa (6/5/2025) menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (30/4/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, pelaku melakukan tembakan dengan menggunakan senapan angin yang berniat hendak membubarkan sekelompok anak yang sedang terlibat perkelahian di depan rumahnya, di Jalan Taman Karya/Jalan Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Dalam kejadian itu, peluru senapan angin menyasar kepada korban tepat di bagian belakang kepala korban. Korban tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian.
Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit UNRI untuk mendapatkan pertolongan pertama. Dan dinyatakan meninggal dunia dunia usai di rujuk di RS Awal Bros Sudirman.
"Senapan angin yang digunakan merek style yang diambil dari gudangnya. Saat kejadian, korban masih bernyawa dan langsung dibawa ke RS UNRI sebelum akhirnya dirujuk ke RS Awal Bros," terang Kompol Ihut.
Hasil autopsi menunjukkan korban terkena tembakan satu kali di bagian belakang kepala. Di lokasi kejadian, polisi menyita senapan angin dan dua keping serpihan proyektil peluru sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan/atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian. (*)






