Temuan di Setwan Kuansing, Desi; Undangan Klarifikasi BPK Sarat Muatan Politik Pesanan Penguasa, Saya Laporkan ini ke KPK!

Anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Desi Guswita

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Desi Guswita, menyebutkan, undangan klarifikasi dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Riau terhadap dirinya sarat dengan muatan politik dan pesanan penguasa.

Menurutnya, jika memang ada indikasi temuan terkait kelebihan bayar dan dilakukan saat melakukan perjalanan dinas termasuk akomodasi saat kunjungan, mengapa hanya dirinya saja yang diundang untuk dimintai klarifikasi oleh BPK, sementara periode saat ini tidak dimintai klarifikasi.

"Klarifikasi ini pengakuan dari auditor BPK, klarifikasi terhadap saya merupakan sampel atau uji petik. Nah kalau sampel saja ada indikasi temuan yang hanya dilakukan 3 kali, kenapa yang sudah melakukan berkali-kali perjalanan dinas tidak dilakukan klarifikasi oleh BPK," ujar Desi, kepada RiauBISA.com, Minggu (4/5/2025).

Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Desi berharap BPK RI Perwakilan Riau, harus dan wajib juga melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap seluruh Anggota DPRD Kuansing yang melakukan perjalanan dinas saat kunjungan kerja di tahun yang sama dengannya.

"Kita sama-sama melakukan perjalanan dinas kok. Bahkan tempat kunjungan sampai penginapan sama. Kenapa tidak di audit. Dan kalau pun saya jadi uji petik kenapa hanya perjalanan dinas yang saya lakukan secara pribadi saja yang di audit, kenapa tidak semua perjalanan dinas di audit. Karena saya sepanjang 2024 ini ada 3 kali perjalanan dinas pribadi dan ada 2 kali kunker bersama komisi dan ada beberapa kali mengikuti bimtek," ujar Desi.

Harusnya kata dia, ketika audit, hal ini murni bukan karena ada kepentingan politik. "Pasti semua perjalanan yang saya lakukan di audit, karena saya anggota DPRD yang teracak untuk uji petik," bebernya.

Namun lanjutnya, jika hasil keputusan BPK memutuskan perjalanan dinas dirinya terjadi kelebihan bayar. Maka, kondisi yang sama juga terjadi oleh 34 dewan lainnya pada periode saat ini. Termasuk staf-staf dan jajaran sekwan yang juga melakukan perjalanan dinas di tahun yang sama.

"Karena bersih atau tidaknya perjalanan dinas yang di lakukan di DPRD Kuansing di tahun 2024 tentu bercermin kepada sampel nya," jelasnya lagi.

Pihaknya akan menyurati BPK untuk melakukan audit menyeluruh di Sekretariat DPRD Kuansing. Tujuannya agar BPK bisa melaksanakan tugas secara objektif.

"Kita menduga adanya permainan dalam undangan klarifikasi ini. Jika tidak di tanggapi atau diabaikan, maka saya laporkan ke KPK agar turun kesini," lanjutnya lagi.

Diungkap Desi, bahwa selama ini tidak ada anggota DPRD Kuansing yang dilakukan pemanggilan langsung oleh BPK untuk audit perihal kelebihan bayar ini. 

"Sepengetahuan saya tak ada dalam sejarah Kuansing dan begitu juga di Riau, anggota dewannya di klarifikasi langsung oleh auditor BPK. Kalau ada kelebihan bayar, ini biasanya bisa diklarifikasi Sekwan dan jajaran. Jadi, nampak betul pesanan dan ada permainannya," sebutnya.

Sebelumnya, Desi telah dipanggil khusus oleh tim audit BPK RI Perwakilan Riau, perihal klarifikasi yang tertuang dalam surat BPK RI Perwakilan Riau nomor 56/LKPD-Kuansing tertanggal 24 April 2025.

Surat ini ditembuskan kepada Sekretaris DPRD Kuansing tertanggal 30 April 2025 yang diteken oleh Ketua Tim Pemeriksa Adeyansyah Budiwarnan, bersama wakil rakyat periode 2019-2024. (*)