Transmisikan Informasi Bohong di Medsos, Pengusaha Asal Riau Laporkan Teva Iris ke Polisi

Pengacara Dr. Yalid, S.H., M.H

RiauBISA.com, Pekanbaru - Pengusaha asal Riau, Jeki, lewat kuasa hukumnya, Dr. Yalid, S.H., M.H, melaporkan seseorang bernama Teva Iris ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas dugaan mentransimisikan ke ruang publik informasi bohong.

Teva dilaporkan buntut dugaan penyebaran video singkat yang memuat narasi dan suara terkait tuduhan dan fitnah dengan menyebutkan jika Jeki sebagai staf ahli Ketua DPRD Provinsi Riau.

Tidak hanya itu, di dalam narasi dan video tersebut Teva menarasikan pengusaha Jeki, dituduh meminta proyek pokir ke instansi OPD lewat link pemberitaan yang disebar di berbagai grup media sosial WhatsApp termasuk grup PDI Perjuangan.

"Bahwa tidak benar klien kita saudara Jeki bekerja sebagai staf ahli Ketua DPRD Provinsi Riau. Klien kita bekerja sebagai wiraswasta dan memiliki usaha sendiri dan tidak ada relevansinya terkait proyek pokir ke OPD sebagaimana yang di narasikan video singkat yang disebar Teva Iris," ujar Yalid, dalam keterangannya di media RiauBISA.com, Jumat (7/3/2025) malam.

    Teva di grup media sosial WhatsApp PDIP juga menarasikan dan menyorot Jeki dengan narasi dan teks "gaya hidup mewah tenaga honorer DPRD Riau disorot" dan membuat komentar "anak buah Ketua DPRD Provinsi Riau" serta komen lainnya dengan menyerang dan menyudutkan nama baiknya.

    Dengan video dan narasi singkat disertai link pemberitaan yang terbit di salah satu media online pada 4 Maret 2025 dan tanpa meminta konfirmasi serta hanya opini liar yang dibuat oknum wartawan, membuat Jeki merasa dirugikan secara personal.

    "Isinya menyerang kehormatan dan nama baik klien kami sebagai pengusaha. Perbuatan ini jelas dilakukan dengan sengaja. Kami berharap Polda Riau melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.

      Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Dany Andhika Karya Gita, saat dikonfirmasi terkait pemberitaan ini belum memberikan jawaban hingga berita ini terbit. (*)