Wabup & Ketua DPRD Meranti Berikan Apresiasi 3 Wartawan Lulus UKW Muda di LSPR

WARTAWAN - Tiga orang wartawan Kabupaten Kepulauan Meranti, lulus UKW di LSPR | Riaubisa.com2021

Riaubisa.com, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, memberikan apresiasi terhadap 3 orang wartawan Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dinyatakan lulus dan berkompeten itu.

Tiga orang wartawan Kabupaten Kepulauan Meranti diantaranya Khairul Zaman dari Riaubisa.com, Rahmat Arifin dari Kabarpesisirnews.id dan Edi Saputra Hasibuan Riauterkini.com

“Selamat adinda, semoga bisa memberikan edukasi dan membangun untuk daerah melalui karya karya tulisnya. Ke depan semoga semakin sukses dan sukses untuk kita semua,” kata H Asmar, saat ditemui, Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Jack Ardiansyah, menyampaikan hal yang sama kepada ketiga peserta UKW Provinsi Riau dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Selamat atas kelulusan dan dinyatakan sebagai wartawan yang sudah berkompeten. Semoga ke depannya bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, dan mampu bekerjasama dalam kemitraan bersama Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dalam pemberitaan ke depannya," ucap Jack.

Seperti diketahui, tiga orang wartawan Kabupaten Kepulauan Meranti dinyatakan lulus dan berkompeten pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Muda yang diadakan Dewan Pers bekerjasama dengan London School of Public Relations (LSPR), Jumat Sabtu 18-19 Juni 2021 di Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Riau, lalu.

 

Dari hasil seleksi awal terdapat sebanyak 60 peserta yang ikut mendaftar, saat mengikuti seleksi Pra-UKW yang dilaksanakan melalui Zoom metting Gugur 9 orang peserta dan menyisakan 51 peserta yang berhak ikut dalam UKW di Provinsi Riau.

Dari 51 peserta tersebut, sebanyak 10 mata uji selama 2 hari dan menghasilkan sebanyak 45 peserta yang dinyatakan lulus dan berkompeten.

Deddy menyebutkan, ada tanggungjawab yang besar menanti. “Karena ke 45 peserta ini sudah dinyatakan lulus, tentunya dalam menyajikan berita tidak lagi asal asalan atau tidak mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata Deddy.