Soal Tudingan SPPD Fiktif, Sekretaris KPU Kuansing Sebut Sudah Sesuai Aturan

Ilustrasi

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Sekretaris KPU Kuansing, Roni Sasnita membantah tudingan dugaan adanya SPPD fiktif di tubuh KPU Kuansing sebagaimana yang beredar di beberapa media.

Menurutnya, selama tahun 2024 yang lalu, seluruh pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut, sudah sesuai dijalankan dengan ketentuannya bahkan sudah dilakukan tinjauan oleh BPKP Provinsi Riau dan Inspektorat.

"Tinjauan ini dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat. Alhamdulillah tidak ada temuan. Kita di KPU setiap penggunaan anggaran sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada," kata Roni, kepada RiauBISA.com, Kamis (16/1/2025).

Dia menyebutkan, tudingan yang dituduhkan di jajaran sekretariat KPU Kuansing jelas tidak mendasar dan tidak benar. Sebab, KPU Kuansing dalam menjalankan tupoksi-nya selalu mengedepankan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada.

"Selama pelaksanaan tahapan Pilkada lalu serapan anggaran KPU Kuansing  hampir di angka 77 persen. Serapan anggaran kita hingga 31 Desember 2024 di angka 77 persen dari Rp 36 Miliar Anggaran KPU Kuansing. Nanti kalau anggaran ini tersisa kita kembalikan ke Pemkab," urainya.

Pemberitaan ini menjawab tudingan adanya dugaan dugaan SPPD fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan dinas luar yang tidak beraturan.

Termasuk adanya tudingan sekretaris KPU Kuansing yang sebulan lalu tidak berada di kantor serta memberikan penugasan kepada pelaksana harian ke Kasubbag begitu juga dengan Komisioner KPU Kuansing. (*)

Tags :KPU Kuansing