Desak Plt Direktur Dicopot
Keterlaluan! Awalnya UHC Ditolak, Pasien Patah Tangan Ditelantarkan Rumah Sakit Madani Pekanbaru
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDIP, Zulkardi
RiauBISA.com, Pekanbaru - Warga Jalan Pisang, Limbungan, Rumbai Timur Pekanbaru, Kenny Rosman, kepada awak media mengaku bahwa dirinya ditelantarkan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, saat berobat menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) pada Selasa (7/1/2025) pagi.
Pasien yang mengalami patah tulang ini awalnya ditolak pihak RSD Madani Pekanbaru. Dari pengakuannya, saat itu pihak RSD Madani tidak bisa menerima pasien UHC tanpa mendapatkan rujukan dari Faskes pertama yakni Puskesmas setempat.
Perdebatan antara pasien dan pihak RSD Madani berlanjut. Pasien lalu menghubungi keluarganya yang bekerja di Diskes Pekanbaru dan menceritakan kejadian yang dialaminya dan akhirnya bisa mendapatkan perawatan di RSD Madani atas kejadian patah tulang kanan yang dialaminya.
Saat pasien di rontgen dan disuruh menunggu dokter spesialis, pihak rumah sakit mengabarkan jika dokter spesialis sedang cuti, dan tidak bisa dilakukan penanganan.
"Terus kami di arahkan ke dokter umum oleh pelayanan rumah sakit kami tunggu sampai sore akhirnya kami disuruh ke rumah sakit lain saja untuk penanganan selanjutnya. Ini memilukan, kenapa kami dibuat seperti ini," cerita Kenny.
Namun berjalannya waktu hingga petang, pasien yang menunggu dari pagi tak mendapatkan pelayanan. Bahkan pihak rumah sakit menemui pasien dan meminta pasien pindah ke RS lainnya.
"Padahal saya sudah menunggu dari pagi sampai sore. Akhirnya disuruh ke rumah sakit lain. Apa memang begini pelayanan di rumah sakit pemerintah?," keluhnya.
Kasus penelantaran pasien di RSD Madani Pekanbaru ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDIP, Zulkardi. Politisi muda ini menyayangkan atas sikap dan pelayanan yang telah dilakukan di rumah sakit pelat merah tersebut.
"Padahal, sekelas RSD Madani yang punya fasilitas medis lengkap, harusnya bisa melayani pasien penyakit apapun. Apalagi pasien UHC," ucap Zulkardi.
Anggota DPRD Pekanbaru peraih suara terbanyak ini mendesak agar Pj Walikota Pekanbaru Roni Rahmat, segera mencopot Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru atas preseden buruk pelayanan kesehatan terhadap warga Pekanbaru.
Sebab, dari catatan kasus yang dihimpunnya, sebelum kasus penelantaran pasien patah tulang ini, sudah ada pasien yang meninggal dunia akibat buruknya pelayanan di RSD Madani Pekanbaru.
"Akhir Desember 2024 lalu ada pasien meninggal dunia bernama Lolya. Ini karena lambannya penanganan hingga di rujuk ke rumah sakit lain," cetusnya.
Zulkardi menyebut, program UHC merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Kota Pekanbaru dan berlaku untuk semua warga Pekanbaru tanpa memandang status sosial.
"UHC itu bukan untuk keluarga pejabat. Supaya tidak jatuh korban lagi, kita minta Plt Direktur (RSD Madani) diganti saja. Saya berharap Pj Walikota Pekanbaru mengambil sikap atas kasus ini," pintanya. (*)






