Komisi 1 DPRD Sisir Kawasan SM Amin, Dua Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Satpol PP
Satpol PP Pekanbaru, mengamankan 2 orang anak dibawah umur saat mendampingi Komisi I melakukan inspeksi mendadak di kawasan kafe remang-remang yang berada di Jalan SM Amin (Siak II) pada Selasa (24/12/2024) dini hari | Foto : Bambang Irawan
RiauBISA.com, Pekanbaru - Satpol PP Pekanbaru, mengamankan 2 orang anak dibawah umur saat mendampingi Komisi I melakukan inspeksi mendadak di kawasan kafe remang-remang yang berada di Jalan SM Amin (Siak II) pada Selasa (24/12/2024) dini hari.
Dalam sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar dan didampingi DPM-PTSP Pemko dan Kepolisian, ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai dalam sebuah kamar yang diduga sebagai tempat eksekusi.
"Kita lihat kiri kanan memang tempat-tempat jual miras dan kita jumpai ada anak dibawah umur dan diamankan langsung. Saar ditanya identitasnya ternyata bukan warga Pekanbaru. Katanya dia dari Kerinci (Pelalawan)," ujar Robin.
Sidak ini juga didampingi oleh anggota Komisi I lainnya Firmansyah Lc, Aidhil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah dan Syafri Syarif.
Robin menyebutkan, rumah-rumah liar yang banyak berdiri menjajakan miras di sepanjang Jalan SM Amin ini sudah menjadi keresahan bagi masyarakat. Ditambah lagi, baru-baru ini kasus HIV di Kota Pekanbaru mengalami tren peningkatan pada tahun 2024.
"Beberapa hari ini kita mendapat informasi bahwa kasus HIV meningkat tajam, jadi kemungkinan ini diduga menjadi salah satu penyumbang di Kota Pekanbaru. Tentu ini menjadi perhatian kita dan ke depan ini mau kita tertibkan," cetus Robin.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah Lc menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan sidak kali ini. Keberadaan anak di bawah umur di tempat yang diduga jadi sarang maksiat ini sangat tidak dapat diterima.
"Kita harus melindungi mereka dari lingkungan yang tidak sehat, penertiban tempat hiburan malam harus dilakukan secara konsisten," tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya akan mendata dan mengecek data kependudukan salah satu anak dibawah umur yang diamankan dalam sidak tersebut.
"Kita minta yang bersangkutan wajib lapor, lalu kita akan koordinasi dengan Disdukcapil apakah ini benar berusia dibawah 17 tahun karena mereka punya scan disitu bisa terlihat apakah punya data kependudukan di Pekanbaru atau di luar Pekanbaru. Kalau seandainya luar pekanbaru maka kita akan pulangkan," jelas Zoel sapaan akrabnya. (*)






