Lihat Pengelolaan Sampah, DLHK Pekanbaru Turun ke Rumah Kompos Melebung Tenayan Raya

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, melakukan kunjungan ke Rumah Kompos binaannya yang berada di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

RiauBISA.com, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, melakukan kunjungan ke Rumah Kompos binaannya yang berada di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam kunjungan itu, DLHK  ingin melihat bagaimana pengelolaan sampah dikelola dengan baik di Rumah Kompos tersebut.

Plt. Kadis DLHK Pekanbaru, Tengku Reza Ahmed Fahlevi, mengatakan, Rumah Kompos binaannya ini adalah salah satu tempat pembelajaran pengelolaan sampah secara sederhana dan praktis.

Dia menjelaskan lagi, Rumah Kompos tersebut menyatakan bahwa sebanyak 60 hingga 70 persen limbah rumah tangga adalah sampah organik. Limbah tersebut sebagian besar diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Padahal seharusnya bisa dikelola di tempat asal atau setiap rumah kompos ini," kata Reza, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Dia menjelaskan, sebanyak 80 persen masyarakat perkotaan setuju untuk memilah sampah, namun 74 persen tidak pernah memilah. Padahal sampah yang tidak dikelola dengan baik tidak hanya menyedot kas negara dalam pengelolaanya bahkan juga mengancam jiwa dan mencemari lingkungan.

"Metode pengolahan sampah ini sangat sederhana sistemnya Bio Degradasi Organik. Metode dan teknologi yang dikembangkan ditujukan untuk mempercepat proses pengomposan sampah organik," terangnya.

Metode pengomposan sampah organic menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF) atau Maggot sebagai agen pengurai. Bak composting yang digunakan di desain sedemikian rupa agar tidak bisa dimasuki tikus sehingga sampah tidak menimbulkan bau. 

"Proses biodegradasi limbah organik juga didesain bisa langsung berjalan, tidak perlu menunggu kedatangan lalat BSF untuk bertelur. Keunggulan lain metode ini, biodegradasi berlangsung dengan skala kebauan sangat rendah, yaitu -0,1, sehingga hampir tidak menimbulkan kesan bau," tutur Reza.

Secara sederhana, pengolahan sampah an organik di rumah kompos ini adalah dengan penanganan sesuai kelompok sampahnya. Untuk kelompok sampah metal, kertas dan barang yang memiliki nilai jual, penanganannya dapat bekerjasama dengan pihak ketiga seperti pemulung dan bank sampah terdekat.

Sementara itu, kelompok sampah plastik diolah dengan cara pyrolysis menghasilkan bahan bakar minyak dan barang-barang berguna lainnya seperti pot tanaman.

Kelompok terakhir yaitu sisa sampah yang tidak dapat diolah, ditampung di TPS untuk selanjutnya diangkut oleh petugas kebersihan ke TPA. 

Melalui pengelolaan sederhana sampah organik dan an organik, setidaknya mengurangi beban timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Pengelolaan sampah secara sederhana dan praktis seperti di secara prinsip dapat di contoh dan diaplikasikan dalam pengelolaan sampah dari kegiatan lainnya seperti contoh wisata alam di kawasan hutan," ungkap Reza.

Untuk pengelolaan sampah dari kegiatan wisata alam di kawasan hutan, dilakukan sesuai ciri khas identitas dan karakter sampah dari setiap lokasi pengelolaan. Langkah awal untuk menentukan identitas dan karakter sampah tersebut adalah dengan melakukan identifikasi dan karakterisasi sampah di setiap lokasi pengelolaan.

Berdasarkan fraksi mayoritas sampah yang teridentifikasi, baru dapat ditetapkan pilihan alternatif teknologi yang tepat guna dan memperkirakan kebutuhan SDM serta biayanya. 

"Melalui pengelolaan sampah langsung di sumbernya di lokasi-lokasi wisata alam, maka akan mengurangi beban Pemerintah Daerah dalam mengangkut dan mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," tutupnya. (*)