DPRD Riau Belum Setujui Anggaran Penuntasan Payung Elektrik

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu

RiauBISA.com, Pekanbaru - Keinginan masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru menikmati payung elektrik di Mesjid Agung Annur tidak akan terwujud dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Komisi IV DPRD Riau belum akan menyetujui anggarannya sebelum kasus hukumnya selesai.

"Ya kita berani menyetujui anggaran penuntasan payung elektrik jika sudah tidak ada persoalan hukum lagi," kata Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu, Jumat (1/11/2024).

Dijelaskannya, persoalan payung elektrik ini sudah disampaikan langsung dari sumbernya pada debat kandidat Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) yang digelar KPU Riau langsung dari top leadernya pada masa itu yakni Syamsuar yang saat itu adalah Gubernur Riau dan SF Hariyanto selaku Sekdaprov Riau.

"Sekda mengatakan kurang akurasi dalam perencanaan yang mana luas hamparan payung elektrik itu melebihi kapasitas hidroliknya. Kalau Gubernur Syamsuar mengatakan tidak ada yang perlu dikomentari karena sudah masuk pada ranah hukum. Kami pun mengatakan sebagai mitra PUPRPKPP Riau karena ini sudah masuk pada level puncak, karena ada gubernur dan Sekda, ya itulah yang menjadi kesimpulan saat ini," ucapnya.

Politisi Demokrat ini menyatakan keinginan Komisi IV DPRD Riau agar payung elektrik itu segera berfungsi sesuai dengan rencana pembangunan bisa dimanfaatkan. 

"Tetapi ketika sudah masuk dalam ranah hukum, ada hal-hal yang sudah dicapai, misalnya itu ada yang disita sebagai barang bukti, itu tentu tidak bisa diganggu, tidak bisa dilakukan aktifitas sebagai contoh," ucapnya.

Tetapi lanjut Manahara, ketika persoalan itu lepas dari ranah hukum atau bisa digunakan, Komisi IV akan mendorong jangan sampai terjadi kesia-siaan dari program kegiatan itu. ''Berfungsi dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat," tutupnya. (adv/fin)