Disuruh Patungan Beli Narkoba Nggak Mau, Teman di Inhu Bacok Lengan Kawan Pakai Parang Hingga Nyaris Putus
Korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit usai mengalami pembacokan | Foto : Humas Polres Inhu
RiauBISA.com, Rengat - Dipicu persoalan penolakan saat disuruh patungan membeli narkoba jenis sabu-sabu, seorang teman nekad membacok lengan kawannya dengan menggunakan sebilah parang hingga nyaris putus.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Arthur J. Toreh, Rabu (23/10/2024) mengatakan, pelaku dalam kasus kriminal ini adalah SBD alias Budi (41 tahun). Sementara Ely (40 tahun) yang berprofesi sebagai nelayan merupakan kawan dekat pelaku.
Dia menceritakan jika kejadian ini berlangsung di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (18/10/2024) malam.
Saat itu, pelaku Budi menyuruh korban Ely untuk patungan membeli paket narkoba jenis sabu-sabu dengan merogoh koceknya senilai Rp 50 ribu.
"Korban menolak, penolakan korban ini lalu memicu kemarahan pelaku dan membuat dirinya menantang korban untuk berduel," ujar Arthur.
Meski ajakan perkelahian itu, tidak terjadi malam itu, ketegangan antara pelaku dan korban terus berlanjut.
Puncaknya saat itu korban Ely dan teman lainnya Zlf tengah bersantai di lokasi pembangunan rumah. Tiba-tiba Budi muncul dengan membawa sebilah parang dan menyerang teman Budi, Zlf, hingga melukai lengannya hingga nyaris putus.
"Saat kejadian, Ely juga berusaha melerai namun juga terluka parah di telapak tangannya," jelasnya.
Puas melancarkan aksinya, pelaku Budi melarikan diri. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, yang menerima laporan Sabtu (19/10/2024) lalu bergerak dan mencari keberadaan Budi.
Hingga akhirnya, Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku, Senin ( 21/10/2024). Diketahui bahwa Budi bersembunyi di Desa Gudang Batu dan menangkap pelaku di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, Selasa (22/10/2024) dinihari.
"Dari hasil pemeriksaan, Pelaku Budi mengakui perbuatannya dan menyebut perbuatan itu dilakukan karena dibawah pengaruh narkoba sebagai faktor pemicu tindakan nekad nya itu," terang Arthur.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Budi positif menggunakan narkoba jenis sabu, ineks, dan ganja.
Arthur menyebutkan, dari kasus ini bisa disimpulkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal.
"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara kedua korban mendapatkan perawatan medis," pungkasnya. (*)






