Dikutip Oknum Rp 1 juta Setiap Bulan, Dewan ini Setuju PKL di Jalan Cut Nyak Dien Ditertibkan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Demokrat - H Fathullah | Foto : Bambang Irawan
RiauBISA.com, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru menyetujui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
Alasan penertiban karena kondisinya sudah tidak kondusif pasca adanya kutipan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Disitu banyak sekali tagihan ilegal. Setiap lapak dikutip Rp 1 juta setiap bulan. Apa tidak kasihan kita kepada penjual yang notabene adalah pedagang kecil, kalau laku alhamdullilah kalau tidak laku ini seperti apa," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat, H Fathullah kepada RiauBISA.com, Senin (7/10/2024).
Pihaknya kata dia, siap membantu penertiban yang dilakukan oleh instansi Disperindag Kota Pekanbaru. Sebelum penertiban, Disperindag kabarnya sudah melakukan komunikasi secara persuasif kepada seluruh pedagang.
"Tadi malam Disperindag sudah rapat dengan pedagang yang ada disitu dan informasinya berjalan lancar tidak ada hambatan apapun," jelasnya.
Dewan Dapil III Tenayan Raya - Kulim ini, berharap proses penertiban berjalan lancar dan diharapkan jangan ada oknum warga setempat yang menjadi pembekingnya.
"Karena penertiban dan penataan ini untuk pemasukan PAD dan wajib kita dukung. Selama ini tidak ada masuk ke PAD," tuturnya. (*)






