Suami di Penjara Ungkap Kasus, Istri Sampaikan Surat Terbuka Untuk Kapolri
SURAT TERBUKA - Fitra Aria Menyampaikan Surat Terbuka Kepada Kapolri Agar Suaminya Dibebaskan | Screenshoot FB : Fitra Aria
Riaubisa.com, Pekanbaru - Fitra Aria, menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit, dalam akun facebook pribadinya 'Fitra Aria'. Wanita yang pernah tinggal di Pekanbaru ini menceritakan bahwa suaminya Benni Eduward Hasibuan dipenjara karena berani mengungkap kasus kendaraan bodong yang tidak membayar pajak milik salah seorang oknum petinggi.
"Sudah 5 bulan lebih hak kemerdekaan suami saya dirampas secara paksa, sudah 5 bulan lebih kami dipisahkan, sudah 5 bulan lebih anak kami yang masih 3 tahun merindukan kehadiran ayah nya ditengah masa pertumbuhannya," begitu bunyi surat terbuka yang disampaikannya di laman facebook pribadinya,
Suaminya bahkan kehilangan pekerjaan sebagai Sales Manager di salah satu perusahaan terkemuka karena status nya sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polrestabes Medan.
"Tiap malam pikiran saya tidak tenang, apalagi mendengar suami saya menjadi bulan-bulanan diperas dan dianiaya di dalam sel tahanan Polrestabes Medan," ucapnya dalam surat terbuka itu.
Kepada riaubisa.com saat berbincang-bincang di pesan pribadi facebook, Senin (1/2/2021) dia menceritakan surat terbuka yang di postingnya itu untuk menuntut keadilan dan berharap suaminya segera dibebaskan.
"Sudah hampir 7 tahun dia berjuang untuk pemberantasan pungli demi kemanusiaan dan membantu program pemerintah," ungkapnya lagi.
Surat terbuka ini sudah dibagikan sebanyak 82 kali dan dikomentari sebanyak 74 netizen.
Berikut isi lengkap surat terbuka yang disampaikannya untuk Kapolri Jendral Listyo Sigit, di laman facebook miliknya.
Surat Terbuka untuk Kapolri
Yth. Bapak Jendral Listyo Sigit
di
Jakarta
Selamat atas terpilihnya dan dipercaya sebagai Kapolri yang baru, semoga seluruh program yang Bapak rencanakan dapat terwujud dengan baik dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat. Amiin ya Rabb.
Saya Fitra Aria, istri dari Benni Eduward Hasibuan, Aktivis Anti Pungli yang saat ini mendekam di penjara atas kesalahan yang tidak pernah dilakukannya. Suami saya dipenjara karena berani mengungkap kasus kendaraan bodong dan tidak taat pajak milik oknum. Sudah hampir 7 tahun dia berjuang untuk pemberantasan pungli demi kemanusiaan dan membantu program pemerintah serta menjalankan instruksi Kapolri Tito Karnavian. Sudah 5 bulan lebih hak kemerdekaan suami saya dirampas secara paksa, sudah 5 bulan lebih kami dipisahkan, sudah 5 bulan lebih anak kami yang masih 3 tahun merindukan kehadiran ayah nya ditengah masa pertumbuhan nya, sudah 5 bulan lebih kami hidup menderita dari sisa-sisa gaji suami karena sejak Oktober 2020, suami saya kehilangan pekerjaan sebagai Sales Manager di salah satu perusahaan terkemuka karena status nya sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polrestabes Medan. Tiap malam pikiran saya tidak tenang, apalagi mendengar suami saya menjadi bulan-bulanan diperas dan dianiaya di dalam sel tahanan Polrestabes Medan. Tiap hari anak kami bertanya dimana ayahnya, Kenapa belum pulang, seringkali saya terpaksa berbohong mengatakan bahwa ayahnya sedang bekerja di luar kota. Kami kehilangan satu-satunya tulang punggung keluarga.
Program-program yang Bapak sampaikan memberikan harapan baru, terutama terkait Rasa Keadilan di Masyarakat. Kami sekeluarga sudah berjuang untuk mendapatkan keadilan selama 5 bulan terakhir. Keadilan untuk suami saya yang dipenjara karena menjalankan instruksi Kapolri Tito Karnavian yang disampaikan melalui beberapa media, salah satu nya yang pernah disampaikan Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana tanggal 22 Agustus 2017 "Ada instruksi dari Kapolri bahwa apabila ada masyarakat yang berani memposting atau memviralkan apa yang telah dilakukan oleh anggota Polri di lapangan terutama pungli, kaitannya sepertinya secara luas Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Gratifikasi, ini punglinya, maka diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk memberi apresiasi dan penghargaan". Meskipun, sejak awal suami saya bekerja tanpa pamrih dan tidak pernah mengharapkan penghargaan. Suami saya hanya menginginkan agar tidak ada lagi oknum yang merusak nama baik Polri karena dia begitu mencintai Polri, dan dia berharap agar suatu saat negara kita bisa berkembang pesat tanpa pungli dan masyarakat hidup tentram dibawah perlindungan Polri yang humanis.
Tolong bebaskan suami saya Pak. Suami saya dipenjara sejak tanggal 18 Agustus 2020 dan sering mengalami penganiayaan dan pemerasan didalam rutan Polrestabes Medan, hingga KomnasHAM RI dan Ombudsman RI turun tangan menyelamatkan suami saya. Bahkan KomnasHAM merekomendasikan suami saya sebagai Duta Kesadaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Suami saya diancam akan Bestam (Bebas Tambah) 4 kali, diancam dihabisi dan handphonenya sudah di sadap 2 minggu sebelum penangkapan padahal suami saya bukan Target Operasi Kepolisian apalagi Teroris. Apa yang dilakukan suami saya semata-mata demi kemanusiaan, demi kepentingan umum dan menyelamatkan uang negara dari sektor pajak.
Lalu kenapa suami saya didakwa 3 pasal, pencemaran nama baik, Berita Bohong (Hoax) dan menyebabkan keonaran ditengah-tengah masyarakat?. Dalam bukti video, suami saya tidak pernah menyebut menunggak pajak terhadap mobil yang digunakan Pelapor. Seluruh pemeriksaan Plat Nopol Kendaraan menggunakan 2 aplikasi resmi milik Samsat dan hasil MOU antara Polda Sumut dan Telkomsel. Jika memang ditemukan ada banyak mobil yang data plat nopol nya tidak ditemukan di database Samsat dan menunggak pajak, semuanya adalah berdasarkan hasil aplikasi resmi. Sudah seharusnya temuan tersebut ditindaklanjuti bukan malah memenjarakan suami saya yang mengungkap temuan tersebut.
Sebagai masyarakat, saya akan menagih perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang pernah dimuat di DetikNews tanggal 19 Agustus 2017, dimana beliau pernah berkata "Masyarakat tidak perlu takut merekam apabila menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Polri akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi 'pengawas' kinerja polisi. Ya kalau merasa terancam, merasa ini lapor takut, lapor sama saya, lapor sama Pak Argo".
Saat ini suami saya masih menjalani sidang dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Ancaman Bestam sepertinya bukan main-main, karena beberapa hari yang lalu suami saya kembali di BAP karena dilaporkan oleh oknum yang diduga kuat menerima uang pungli berdasarkan keterangan korban yang pernah diwawancara oleh suami saya. Sayangnya, video-video bukti yang ada di channel Youtube suami saya dihapus paksa padahal seluruh bukti-bukti ada disana.
Karena itu, saya mohon agar Bapak selaku Kapolri yang baru dapat amanah dan membuktikan janji dan ketegasan Bapak demi keadilan. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang dipenjara karena berjuang membantu program pemerintah dalam pemberantasan pungli dan melaksanakan instruksi Kapolri sebelumnya. Demi keadilan, tolong bebaskan suami saya.
Medan, 31 Januari 2021
Hormat saya,
Fitra Aria






